Bahas Soal Aset dan PAD, Pemkot Baubau dan KPK Gelar Pertemuan Tertutup

Suasana kantor Wali Kota Baubau saat tim KPK bersama Pemerintah Kota Baubau menggelar pertemuan tertutup soal aset dan PAD di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 26 Juni 2019. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke kantor Wali Kota Baubau. Tim KPK yang berjumlah empat orang terpantau tiba sejak pagi, Rabu 26 Juni 2019.

Sesampainya di kantor Wali Kota Baubau, tim dari lembaga anti rasuah itu langsung menggelar pertemuan tertutup dengan Pemerintah Kota Baubau. Tim baru beranjak dari kantor Wali Kota Baubau, pada malam hari sekira pukul 19.30 WITa.

- Advertisement -

Selain pemerintah Kota Baubau, nampak pula rombongan dari Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Rombongan dipimpin langsung Bupati Wakatobi, H. Arhawi.

Korwil Korsupgah KPK Wilayah Sulbar dan Sultra, Adlinsyah Nasution mengatakan, maksud kedatangan tim KPK ke Baubau untuk memberi penguatan atau Monitoring Center for Prevention (MCP). Sebab di KPK ada indikator-indikator fungsi pencegahan yang harus diselesaikan mulai dari membangun fungsi e-planing, e-badgeting termasuk managemen ASN.

“Diluar daripada itu, ada dua sentra strategis yang kami arahkan. Pertama terkait dengan aset dan kedua peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Adlinsyah Nasution.

Kata dia, pemerintah daerah harus memonitor setiap kunjungan misalnya kunjungan ditiap restoran, hotel dan lain-lain yang berpotensi dikenakan pajak daerah. Sesuai dengan ketentuan, pajak daerah yang dipungut itu sebesar 10 persen dan harus dihitung secara online.

“Lalu mengenai aset. Aset apapun itu tidak boleh dikuasai pihak lain. Prinsipnya aset harus dikembalikan, kita juga akan kerjasama dengan kejaksaan karena ada beberapa aset mobil yang belum dikembalikan,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar mengatakan, kunjungan tim KPK untuk membatu pemerintah Kota Baubau untuk menuntaskan permasalahan salah satunya terkait dengan aset. Baik yang sudah berada dalam penguasaan maupun aset yang tercatat tapi tidak dalam penguasan pemerintah daerah atau secara aturan menjadi bagian dari kepemilikan Kota Baubau.

Baca Juga :  Capai Level Aman 2,48 Persen, Kota Baubau Keluar dari Jurang Inflasi

“Tim Korsupga KPK membantu agar secepatnya hal ini bisa tuntas. Artinya hasilnya akan membuat pemerintah Kota Baubau akan memiliki tambahan aset, memiliki pencatatan aset yang benar dan tentu didayagunakan untuk pelayanan masyarakat dan kepentingan lainnya,” katanya.

Kata dia, ada beberapa saran dari KPK yang intinya penguasaan aset oleh pihak lain ditekankakan untul ditarik.

“Itu Penegasan dari KPK, maka kita harus tindak lanjuti itu, yang memanfaatkan aset itu diharuskan mengembalikan kepada pemerintah Kota Baubau,” katanya.

Ditanya aset apa yang dikuasai pihak lain ini, Jenderal ASN ini enggan merinci. Pun begitu, Ia mengaku ada beberapa aset yang dikuasai pihak lain.

“Adalah, malah kami sudah totalkan. Jelasnya ini masih dalam proses, KPK masih bersama kita hingga 28 Juni nanti,” tandasnya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments