Butur Kembali Raih WTP

Kepala BPK RI Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hermanto (kiri) saat memberikan predikat WTP kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan (kanan) di aula kantor BPK RI Sultra di Kendari, Jum'at 14 Juni 2019. (FOTO ISTIMEWA)

BURANGA, Rubriksultra.com- Tinta emas kembali ditorehkan pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dibawah kepemimpinan Abu Hasan-Ramadio. Setelah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan 2017 lalu, kini predikat yang sama kembali diraih.

Predikat tertinggi atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 yang kedua kalinya ini langsung diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hermanto kepada Bupati Buton Utara bersama DPRD Buton Utara di aula kantor BPK RI Sultra di Kendari, Jum’at 14 Juni 2019.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Sultra mengucapkan selamat kepada Pemkab Butur yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini harus terus dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap teguran dari pemeriksa.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Butur atas penyelesaian laporan keuangan daerah. Respon terhadap teguran dari BPKP dapat dikerjakan tepat waktu,” katanya.

Hermanto berharap Pemkab Butur dibawah kepemimpinan Abu Hasan-Ramadio terus mengambil langkah yang sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, pengelolaan keuangan pemerintah daerah ditahun mendatang akan semakin baik.

Kabag Protokeler setda Buton Utara, Hamsil membenarkan bila Bupati Buton Utara, Abu Hasan baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2018 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat ini, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Butur. Diharapkan predikat ini dapat dipertahankan atau sebisanya ditingkatkan dengan selalu memperbaiki kinerja dan proaktif untuk menyediakan bahan-bahan pemeriksaan dari auditor.

Hamsil menambahkan, sesuai audit BPKP Sultra terhadap laporan keuangaan, Pemkab Butur berhasil memperoleh nilai yang memuaskan. Untuk tingkat penyelesaian rekomendasi, Pemkab Butur mendapat nilai 80 persen.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Penahan Ombak di Butur Capai Rp 250 Juta

“Alhamdulillah kita mendapat predikat yang cukup memuaskan sehingga kita mendapat WTP dengan point 80 persen penilaian dalam hal penyelesaian rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sultra” tandasnya. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments