DPRD Wakatobi Setuju Bahas Sepuluh Raperda

Suasana rapat paripurna persetujuan 10 raperda dikantor DPRD Wakatobi, Jum'at 14 Juni 2019. (FOTO KURNIAWATI)

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Pembahasan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Wakatobi disetujui lima fraksi DPRD Wakatobi. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar dikantor DPRD Wakatobi, Jum’at 14 Juni 2019.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Wakatobi, H Arhawi didampingi sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid.

- Advertisement -

Dalam rapat, lima fraksi di DPRD Wakatobi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Aspirasi Rakyat Indonesia dan Fraksi Persatuan Indonesia Berkarya sepakat menyetujui untuk melanjutkan pembahasan sepuluh raperda tersebut.

Sepuluh Raperda yang mendapat persetujuan DPRD Wakatobi, lima diantaranya merupakan Raperda perubahan, dua Raperda baru serta tiga Raperda pencabutan.

Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid usai rapat mengatakan, persetujuan lima fraksi di DPRD untuk melanjutkan pembahasan sepuluh Raperda tersebut atas dasar perubahan regulasi di atasnya. Dibutuhkan sinkronisasi hingga ke tingkatan bawah.

“Semua telah melalui proses dengan berpedoman pada payung hukum di atasnya. Makanya DPRD memandang perlu ada kesepakatan, baik itu Raperda perubahan maupun pencabutan,” tutup politisi PDIP itu. (adm)

Penulis: Kurniawati

Facebook Comments
Baca Juga :  Ini Besaran Zakat Fitrah di Wakatobi