BAUBAU, Rubriksultra.com- Kota Baubau didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 26 Juni 2019. Rencananya lembaga anti rasuah ini akan berada di Baubau selama tiga hari.
“Hingga 28 Juni nanti tim KPK akan bersama kita,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar usai menggelar pertemuan dengan KPK di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 26 Juni 2019.
Dr Roni Muhtar menjelaskan tim KPK yang menyambangi Kota Baubau adalah tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Tujuan kunjungan tim Korsupgah KPK ini untuk membatu pemerintah Kota Baubau dalam menuntaskan permasalahan salah satunya terkait dengan aset.
“Tim Korsupgah KPK membantu agar secepatnya hal ini bisa tuntas. Artinya hasilnya akan membuat pemerintah Kota Baubau akan memiliki tambahan aset, memiliki pencatatan aset yang benar dan tentu didayagunakan untuk pelayanan masyarakat dan kepentingan lainnya,” katanya.
Selain tim pencegahan, tim penindakan KPK juga saat ini berada di Kota Baubau. Tim penindakan saat ini tengah berada di Polres Baubau untuk membantu menangani kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Baubau.
“Saya ada dua tim, ada tim satgas penindakan dan satgas pencegahan. Kalau satgas penindakan ada bersama polisi dan jaksa, hari ini bekerja dengan teman-teman di polres,” kata Korwil Korsupgah KPK Wilayah Sulbar dan Sultra, Adlinsyah Nasution.
Tim penindakan ini melakukan supervisi atau melakukan koordinasi masalah kasus. Khususnya kasus yang mungkin bisa dibantu oleh KPK dalam rangka tindak lanjut.
“Sedang kami dari pencegahan hadir di pemerintah daerah, kita fokusnya dipeningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD) dan aset,” katanya.
Penulis : Sukri Arianto