KENDARI, Rubriksultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan kembali penertiban lapak pedagang di eks Pasar Panjang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, saat ini Pemkot Kendari masih fokus dalam penanganan bencana banjir yang melanda sebagian wilayah di Kota Kendari. Setelah penanganan banjir selesai akan mulai mensterilkan aktivitas jual beli di Pasar Panjang yang terletak di Jalan Sorumba Kelurahan Bonggoeya tersebut.
“Kami Satpol PP hanya menunggu intruksi dari Wali Kota Kendari, kalau sudah ada perintah kami akan langsung tertibkan dan kami harapkan pedagang pasar panjang bisa segera membongkar lapaknya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Amir Hasan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Juni 2019.
Amir Hasan melanjutkan, satu minggu sebelum Idulfitri kemarin, Pemkot Kendari telah melayangkan surat peringatan kepada semua pedagang Pasar Panjang agar segera angkat kaki dengan membongkar sendiri lapaknya untuk pindah di Pasar Baru Wuawua.
“Alhamdulilah, setelah kami sampaikan kepada pedagang, mereka merespon denga baik dan bersedia membongkar sendiri lapaknya serta bersedia untuk pindah di Pasar Sentral Wuawua,” jelasnya.
Mantan Camat Kadia ini menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari, kawasan eks Pasar Panjang bukan diperuntuhkan pasar melainkan fungsi lahan hanya noleh dijadikan pemukiman saja.
“Saya kira sudah sekian kali kami sampaikan kepada pedagang bahwa tempat itu tidak diperuntuhkan untuk pasar melainkan hanya untuk pemukiman saja,” jelasnya.
Sebagai gantinya, kata Amir Hasan, Pemkot Kendari akan merelokasi para pedagang ke Pasar Baru Wuawua Kendari, dengan menjanjikan pedagang Pasar Panjang yang bersedia pindah akan digratiskan selawa los selama satu tahun. (adm)
Sumber : Inilahsultra.com