Bupati Butur Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

BURANGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Dokumen ini diserahkan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Butur, Selasa 16 Juli 2019.

Dalam sambutannya, Bupati Butur, Abu Hasan menyampaikan penghargaan yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton utara atas terselenggaranya rapat paripurna itu.

- Advertisement -

Kata dia, upaya dan kerja keras bersama dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2018 menjadi bukti kuatnya komitmen penyelenggaraan pemerintahan antara pemda dan DPRD Butur. Hal itu bisa dilihat dengan diraihnya predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Ini berarti kita telah mampu membenahi sistem dan manajemen pengelolaan keuangan. Pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan, telah jauh lebih baik dan kinerja ini telah membawakan hasil yang menggembirakan,” katanya.

Pertanggungjawaban ini juga penting sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan APBD kepada masyarakat. Direpresentasikan oleh anggota dewan yang bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran dan kinerja suatu entitas pelaporan yang bermanfaat dalam membuat dan mengevaluasi alokasi sumber daya yang ada.

Diakhir sambutannya, Abu Hasan berharap kepada pimpinan OPD lingkup Buton Utara untuk mengikuti jalannya proses pembahasan yang disajikan dewan dalam beberapa waktu kedepan. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments
Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Butur Digelar Besok, Bawaslu Ingatkan Paslon