Kepala Kemenag Butur Lantik Dua Pejabat Eselon IV

BURANGA, Rubriksultra.com- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muh. Saleh melantik dua pejabat eselon IV. Pelantikan dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan penyegaran.

Pelantikan dua pejabat eselon IV itu dipusatkan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Utara (Butur), Senin 15 juli 2019. Pelantikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : B-442/Kw.24/KP.07.6/o7/2019 tertanggal 08 Juli 2019.

- Advertisement -

Dalam SK itu, Ahsin Ali dipercaya sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU). Jabatan sebelumnya adalah Penyusun Bahan Pembinaan Seni Keagamaan Seksi Pengembangan Seni Budaya Islam, Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits bagian Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra.

Kedua, Aidul Rahardji yang dilantik menjadi Penyelenggara Syariah. Jabatan sebelumnya Penyusun Bahan Perencanaan Keuangan pada Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton Utara.

Kepala Kemenag Kabupaten Butur, Muh. Saleh mengatakan, dalam proses mutasi atau perpindahan dalam suatu organisasi bukan merupakan hal yang luar biasa. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

“Serta sebagai upaya penyegaran dalam suatu organisasi. Sebab dengan melakukan rotasi akan memperbanyak wawasan, pengetahuan dan pengalaman kepada yang bersangkutan,” katanya.

Ia meyakini pejabat yang dilantik ini telah memiliki kompetensi. Olehnya pejabat yang diberi kepercayaan diminta untuk fokus pada rencana kerja masing-masing seksi.

“Pahami lingkungan dan tupoksi masing-masing seksi seperti Kepala Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU). Sebab dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan Pemerintah Daerah untuk membicarakan tentang pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Butur, sehingga semua permasalahan bisa kita selesaikan bersama,” katanya.

Muh. Saleh menambahkan, dengan keterbatasan pegawai yang ada di Kantor Kemenag Butur, maka kepada pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan intensitas koordinasi, konsultasi dan komunikasi dengan seluruh pegawai yang ada. (adm)

Baca Juga :  Musda ke-III KNPI Butur Dinilai Cacat Hukum

Penulis : Ilham

Facebook Comments