Bupati Butur Dorong Penerapan SPSE

Bupati Buton utara H. Abu Hasan saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/ dan jasa pemerintah dan sistem pengadaan secara elektronik di aula Bappeda Butur, Rabu 31 Juli 2019. (FOTO ILHAM)

BURANGA, Rubriksultra.com- Bupati Buton Utara (Butur), H. Abu Hasan mendorong penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Segala kegiatan yang ada di daerah baik tender dan non tender diwajibkan menggunakan sistem ini.

Hal itu disampaikan Bupati Buton utara H. Abu Hasan saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/ dan jasa pemerintah dan sistem pengadaan secara elektronik di aula Bappeda Butur, Rabu 31 Juli 2019.

Kata dia, penerapan SPSE di Butur merupakan hal yang baru. Olehnya pelaksanaan sosialisasi ini dapat dijadikan pengalaman yang baik untuk seluruh perangkat daerah.

Dikatakan, saat ini seluruh daerah wajib menerapkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan profesional. Ia pun mewanti agar tidak ada lagi permainan saat tender.

“Saya juga berharap kepada para kadis lingkup Pemda Butur agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-sebaiknya sehingga berlangsung dengan lancar. Apalagi semua kegiatan ini dipantau oleh sistem,” jelasnya. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments
Baca Juga :  Katapai Butur Diharap jadi Brending di Bandara Haluoleo