Arhawi Lantik 84 Pejabat Eselon III dan IV, Delapan Non Job

Suasana pelantikan 84 pejabat struktural setingkat eselon III dan IV lingkup Pemkab Wakatobi, Senin 1 Juli 2019. (FOTO KURNIAWATI)

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Bupati Wakatobi, H Arhawi resmi melantik 84 pejabat struktural setingkat eselon III dan IV lingkup Pemkab Wakatobi, Senin 1 Juli 2019.

Dari jumlah ini, delapan pejabat non job alias dicopot dari jabatannya. Sedang mayoritas lainnya hanya dirotasi atau bergeser tempat.

- Advertisement -

Bupati Wakatobi, H. Arhawi mengungkapkan, pergeseran dan pelantikkan pejabat dalam struktur organisasi pemerintahan merupakan hal biasa. Terlebih pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB menekankan pentingnya dilakukan evaluasi kinerja dalam jangka waktu tertentu.

“Pelantikkan ini didalamnya ada tanggung jawab besar, dimana pemerintah melalui Kemenpan RB telah menyetujui pemberlakuan pembayaran tunjangan kesejahteraan ASN. Sehingga kita di daerah harus mempersiapkan sejak awal dengan menempatkan ASN sesuai kapasitas,” ungkap Arhawi.

Dalam pelantikkan itu, lanjutnya, tentu masyarakat melihat ada fenomena baru. Dimana ada pejabat yang bergeser tempat dan ada pula dilantik.

Hal itu, kata dia, bukanlah berdasarkan pada rentetan hasil pemilihan Bupati Wakatobi beberapa tahun lalu maupun Pemilu 2019 beberapa bulan terakhir. Namun lebih kepada kemampuan sumber daya manusia (SDM).

“Mungkin ada yang melihat sebagai fenomena baru, namun yang dilantik ini bukan berdasarkan latar belakang pemilu namun lebih kepada profesionalisme. Kita dituntut untuk segera melakukan penataan birokrasi sehingga profesionalisme dikedepankan,” ujarnya.

Arhawi mengakui jika ada satu hal dalam tubuh ASN yang harus dievaluasi dari waktu ke waktu. Hal itu terjadi bila masih terdapat celah kelemahan terutama pengawasan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

“Yang harus dievaluasi setiap waktu ditubuh ASN adalah mental. Terkadang masih tercatat sebagai ASN lingkup Pemkab Wakatobi namun jarang masuk kantor. Mungkin ini sebagai lemahnya pengawasan, sehingga ASN dituntut untuk transparan dan akuntabel dalam pelayanan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Wakatobi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

Selain itu juga, tata kelola birokrasi menjadi hal penting untuk dibenahi. Apalagi pemerintah membutuhkan sumber daya untuk menggerakkan program pembangunan.

“Kadang-kadang birokrasi ini lambat berpikir, ada juga yang berpikir apatis sehingga lamban dalam melaksanakan tugas. Kita butuh sumber daya untuk menggerakkan pembangunan,” pungkas Arhawi.

Untuk diketahui, pelantikkan 84 pejabat struktural setingkat eselon III dan IV tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 406 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian tenaga administrator dan pengawas lingkup Pemkab Wakatobi. (adm)

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments