WAKATOBI, Rubriksultra.com- Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi bersiap menghadapi Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020 mendatang. Sejumlah instansi terkait pun diundang guna membahas dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu 2019 untuk perbaikan kedepan.
Pertemuan tersebut berhasil digelar di kantor KPU Wakatobi, Rabu 31 Juli 2019. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah poin yang merupakan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya seperti fasilitas kampanye, penyusunan daftar inventaris masalah serta penyusunan rekomendasi.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, rapat tersebut diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Merujuk pada surat edaran KPU Nomor 1000/PI.01.6-SD/06/KPU/VII/2019 tentang evaluasi fasilitasi kampanye pemilihan umum serentak tahun 2019.
“Hasil dari pertemuan ini akan menjadi dasar materi usulan KPU Wakatobi pada pembahasan hal serupa ditingkat KPU Sultra nantinya,” kata Abdul Rajab.
Abdul Rajab berharap rekomendasi KPU Wakatobi atas hasil pertemuan itu bisa terakomodir ditingkat atas. Selanjutnya bisa menjadi tambahan poin saat undang-undang kepemiluan disahkan.
“Kita berharap semoga dengan rapat hasil evaluasi ini penyelenggaraan pemilu lebih baik lagi kedepan. Terkhusus untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK),” harapnya.
Dalam rapat pertemuan itu dihadiri Bawaslu Wakatobi, Polres Wakatobi, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perwakilan Partai Politik dan Pers. (adm)
Penulis: Kurniawati