Musda ke-III KNPI Butur Dinilai Cacat Hukum

BURANGA, Rubriksultra.com- Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Buton Utara (Butur) menilai proses penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Butur cacat demi hukum.

Pasalnya, musda yang digelar Rabu, 17 Juli 2019 di salah satu hotel di Kecamatan Kulisusu dibatasi hanya beberapa OKP saja. Sedang OKP lainnya yang notabene memiliki hak yang sama tidak diberi kesempatan.

- Advertisement -

“Lalu OKP yang diikutsertakan itu legalitasnya juga perlu dipertanyakan,” kata Ketua Gema MKGR Buton Utara, Zardoni disalah satu lokasi di Butur, Rabu 17 Juli 2019.

Selain itu, kata dia, keabsahan pelaksanaan musda harus diikuti ketua atau yang diberi mandat oleh KNPI Sultra. Sementara mandat yang diperlihatkan terkait pelaksanaan musda untuk mewakili pengurus provinsi terindikasi dipalsukan.

Ia mengaku menurut hasil konfirmasi ke salah satu nama yang tercantum dalam mandat yang diperlihatkan panitia, pengurus KNPI Sultra dalam hal ini ketua tidak pernah mengeluarkan mandat kepada pengurus untuk mengikuti musda melainkan untuk Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).

“Jadi yang ada itu hanya surat yang direkomendasikan pengurus provinsi untuk rapimda bukan untuk musda. Olehnya itu, kami anggap musda kali ini cacat demi hukum,” kata Zardoni.

Salah satu elemen pemuda lainnya, Nasrun menilai musda kali ini terkesan dipaksakan. Apalagi tahapan rapimda belum selesai digelar.

“Saya juga menilai bahwa panitia sangat subyektif dalam menafsirkan AD/ART mengenai aturan persidangan dan petunjuk teknis rapimda,” katanya.

Salah seorang pengurus DPD KNPI Butur, Ashami Fatwah sangat menyayangkan sikap panitia penyelenggara musda kali ini yang kurang memahami aturan organisasi. Panitia terkesan memaksakan untuk menyelenggarakan musda sebelum rapimda digelar.

“Lebih fatalnya lagi, panitia membatasi ruang gerak bagi OKP untuk terlibat dalam agenda tiga tahunan ini,” ungkap Ashami.

Baca Juga :  Bupati Butur Minta OPD tak Remehkan Aturan

Ashami juga sangsi dengan OKP yang dilibatkan dalam musda ke-III tersebut. Menurutnya keabsahan dan legalitas OKP yang mengikuti musda itu perlu dipertanyakan.

“Kami khawatir OKP itu muncul nanti pada saat penyelenggaraan musda ini. Olehnya itu, pengurus KNPI Sultra perlu meninjau ulang keabsahan OKP itu dan menganulir musda yang diselenggarakan hari ini karena kami nilai cacat demi hukum,” katanya. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments