BURANGA, Rubriksultra.com-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) bertandang ke kantor Wali Kota Yogyakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Kunjungan pemkab dan DPRD Butur di ibu kota dan pusat pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini dalam rangka studi banding. Menyempurnakan 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Butur yang masih dalam proses pembahasan.
Rombongan pemkab diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muhamad Yasin. Sedang dari DPRD Butur diwakili dua unsur pimpinan, Harwis Hari dan Abdul Salam Sahadia.
Pertemuan dua unsur pemerintah ini berlangsung dalam susana penuh kekeluargaan. Rombongan pemkab dan DPRD Butur disambut hangat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Wirawan Haryowidoyo.
Sekda Butur, Muhamad Yasin mengatakan, studi banding dilakukan untuk memperoleh pelajaran sekaligus pendalaman atas 19 raperda yang akan ditetapkan. Diharapkan dari studi ini, 19 raperda yang dimaksud bisa disempurnakan.
Muhamad Yasin mengaku memiliki banyak alasan memilih Kota Yogyakarta sebagai daerah studi. Menurutnya, Yogjakarta adalah kota tua yang sudah ada sejak zaman penjajah sehingga kematangan dalam mengelola pemerintahan tidak diragukan lagi.
Dikatakan, dari 19 raperda yang akan di studi bandingkan, 12 raperda diantaranya akan diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Sedang tujuh Raperda lainnya akan dilaksanakan di Kabupaten Bantul yang masih dalam wilayah DIY.
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Wirawan Haryowidoyo merasa bangga karena Kabupaten Buton Utara telah memilih Kota Yogyakarta sebagai tempat studi banding. Berbagi informasi dalam hal penyusunan raperda.
“Pemerintah Kota Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Buton Utara yang telah menjatuhkan pilihannya untuk studi banding terhadap 19 raperda yang lagi sementara digodok di dewan,” katanya. (adm)
Penulis : Ilham