BURANGA, Kumpransultra.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil mengamankan sepasang kekasih bukan muhrim. Kedua sejoli yang lagi dimabuk asmara ini diamankan disalah satu rumah kos di Desa Kalibu Eelahaji, Kecamatan Kulisusu pada Sabtu malam 20 Juli 2019.
Usut punya usut, ternyata keduanya sudah sama-sama berumah tangga. Sang lelaki mengaku bernama SA (37 tahun) dan si wanita bernama RD (33 tahun).
Saat digelandang di kantor Satpol PP Butur, kebenaran atas status keduanya pun terungkap. SA mengaku telah memiliki tiga orang anak namun tidak akur lagi dengan istrinya.
Sementara RD, sang wanita mengaku seorang janda beranak tiga. Ia telah lama ditinggal suami karena meninggal dunia.
Selain mengamankan sepasang kekasih ini, anggota Sat Pol PP Butur juga mengamankan seorang waria yang bernama JO (21). JO diduga sebagai penghubung sepasang kekasih itu.
Kasat Pol PP Butur, Hasanun mengatakan, tindakan cepat Sat Pol PP Butur dilakukan setelah mendapat laporan dari warga desa Kalibu. Warga resah dengan keberadaan rumah kos yang sering digunakan untuk kumpul kebo dan mabuk-mabukan.
“Kami lakukan karena ada laporan masyarakat. Warga resah dan terganggu dengan aktifitas mereka yang sering kumpul kebo dan mabuk-mabukan. Makanya kami lakukan penyergapan ini,” ungkapnya. (adm)
Penulis : Ilham