Bupati Buteng Tunaikan Janji Bangun Rumah Adat Desa Napa

Penyambutan Bupati Buton Tengah (Buteng), H.Samahuddin bersama rombongan saat meresmikan rumah adat Desa Napa, Kecamatan Mawasangka, Senin 5 Agustus 2019. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com-  Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin akhirnya menuntaskan janjinya kepada masyarakat Desa Napa, Kecamatan Mawasangka. Janji itu berupa rehabilitasi pembangunan rumah adat atau baruga Desa Napa.

Rumah adat Desa Napa ini diresmikan langsung Bupati Buteng, H. Samahuddin didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buteng, Abdullah bersama Kepala Bagian Umum Setda Buteng, Senin 5 Agustus 2019.

- Advertisement -

Kehadiran Bupati Buteng bersama  rombongan disambut suka cita masyarakat setempat. Prosesi ritual adat turut mewarnai kehadiran orang nomor satu di Buteng itu.

“Ini adalah janji saya untuk memperbaiki rumah adat Desa Napa sebelum menjadi bupati. Alhamdulillah, hari ini saya bisa merealisasikan pembangunannya. Ini berkat doa dan dukungan semua masyarakat,” kata La Ramo sapaan akrab H. Samahuddin.

Ia pun sangat berterima kasih telah diberikan kepercayaan oleh mayarakat untuk memimpin Buteng. Tentu saja kepercayaan itu akan dibalas dengan kerja keras untuk mewujudkan Buteng lebih baik lagi dimasa depan.

Samahuddin mengaku begitu terpilih menjadi bupati maka hal pertama yang Ia lakukan adalah menepati janji kepada rakyat. Makanya pembangunan rumah adat yang menjadi salah satu janji itu mulai dibangun pada 2018 lalu.

Kata dia, anggaran rehabilitasi pembangunan rumah adat ini bersumber dari APBD 2018 melalui Dikbud Buteng. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 750 juta.

Bupati Buteng bertemu masyarakat usai meresmikan rumah adat Desa Napa. (FOTO ISTIMEWA)

Samahuddin menjelaskan, keberadaan rumah adat bagi masyarakat Desa Napa sangatlah penting. Disamping sebagai tempat musyawarah, rumah adat juga digunakan untuk ritual budaya setempat.

“Artinya kenapa kelestarian rumah adat ini penting kita lakukan, karena disana ada unsur budaya yang harus kita lestarikan sebagai peninggalan leluhur,” katanya.

Kepala Desa Napa, La Mura menambahkan, Desa Napa mulai dirintis pada tahun 1958. Namun baru ditinggali pada 1960 silam.

Baca Juga :  Ali Mazi : Bangga Menjadi Warga Sultra

Sejak dirintis, rumah adat tersebut sudah didirikan. Rumah adat ini berfungsi untuk tempat musyawarah adat, baik untuk masyarakat Desa Napa maupun keseluruhan masyarakat rumpun Wasilomata.

La Mura mengaku rumah adat ini sering dimintakan untuk direhabilitasi sejak zaman sebelum pemekaran Kabupaten Buteng. Namun tak berhasil.

Hinga akhirnya baru pada masa pemerintahan Bupati Buteng, H. Samahuddin, usulan rehabilitasi tersebut diamini. Hasilnya pada 2018 rumah adat  mulai dibangun.

“Kami atas nama pemerintah Desa Napa mewakili masyarakat sangat berterima kasih dengan dibangunnya rumah adat ini. Rumah adat ini begitu penting bagi masyarakat kami,” katanya.

Tokoh Adat Wasilomata, La Saidi sangat mengapresiasi pembangunan baruga atau rumah adat tersebut. Ia pun sangat berterima kasih karena pemerintah sangat memperhatikan masyarakat adat baik masyarakat adat Wasilomata maupun masyarakat adat lainnya.

“Ini suatu kebanggan bagi kami. Baruga ini merupakan balai untuk melakukan musyawarah adat,” katanya. (adv)

Facebook Comments