360 Masyarakat Butur Terima Bantuan Bedah Rumah Rp 6,3 Miliar

Bupati Butur, Abu Hasan saat menyerahkan bantuan BSPS secara simbolis kepada 360 masyarakat penerima bantuan di aula kantor Bappeda Buton Utara, Rabu 28 Agustus 2019. (FOTO ILHAM)

BURANGA, Rubriksultra.com- Perhatian pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakatnya terus dimaksimalkan. Pada 2019 ini, sedikitnya ada 360 masyarakat yang tersebar di Kabupaten Butur penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan istilah bedah rumah.

Tiap keluarga penerima manfaat berhak mendapat bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Bila ditotal nilainya mencapai Rp 6,3 miliar.

- Advertisement -

Bantuan stimulan ini diserahkan langsung Bupati Butur, Abu Hasan di aula kantor Bappeda Buton Utara, Rabu 28 Agustus 2019.

“Manfaatkan sebaik-baiknya. Selesaikan pembangunan perumahan dengan bantuan itu sampai waktu yang ditentukan,” kata Bupati Butur, Abu Hasan.

Orang nomor satu di Butur ini mengaku sewaktu-waktu Ia akan muncul untuk mengecek dilapangan. Hal itu penting untuk memastikan kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Buton Utara betul-betul dilaksanakan untuk memperbaiki taraf hidupnya.

Bantuan perumahan ini, kata dia, sudah dilaksanakan sejak 2017 lalu. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bahwa pembanguan tak hanya terfokus pada pembangunan jalan, jembatan, irigasi, kantor serta sarana dan prasarana lainnya melainkan juga fokus pada perumahan rakyat.

Olehnya itu, Politisi PDIP ini meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pendataan seakurat mungkin. Tujuannya agar penerima bantuan kedepan adalah mereka yang betul-betul membutuhkan.

“Saya berkeyakinan kalau yang dapat bantuan ini adalah betul-betul yang membutuhkan, maka pastinya mereka akan sungguh-sungguh menyelesaikan rumahnya, mengerahkan semua tenaga dan daya mereka untuk menyelesaikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Armin menambahkan penerima bantuan ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan diberikan langsung ke rekening masyarakat penerima manfaat.

“Jadi BSPS ini alurnya dari Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR ke Bank BTN atau Bank Sultra. Dari sana bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening masyarakat penerima bantuan,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Butur Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Pilkada

“Bantuan bukan uang tunai ya, tetapi dalam bentuk bahan sesuai proposal masyarakat. Artinya masyarakat memilih toko yang disepakati untuk penyaluran bahan bangunan dan lain lain. Lalu toko yang telah ditunjuk menyalurkan barang, nanti tiga puluh persen bahan tersalur baru bisa dicairkan olek Bank secara bertahap,” katanya. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments