WAKATOBI, Rubriksultra.com- Nelayan Wakatobi menjadi satu dari banyak nelayan di Indonesia yang sering tertangkap menangkap ikan di perairan negara lain. Bahkan sepanjang 2019 ini, sudah ada 88 nelayan yang tertangkap otoritas luar negeri, enam diantaranya adalah nelayan asal Wakatobi.
Hal ini menjadi perhatian serius dua kementerian sekaligus, yakni Direktorat Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI. Kedua lembaga negara ini turun langsung memberikan edukasi kepada nelayan di Wakatobi, Jum’at 30 Agustus 2019.
“Kunjungan kerja kami kali ini dalam rangka peningkatan kesadaran dan pengetahuan para nelayan untuk tidak melintas batas ke perairan negara lain. Sebab banyak nelayan kita, salah satunya di Waktobi sering tertangkap otoritas Australia,” kata Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP RI, M.Eko Rudianto.
M.Eko Rudianto merinci, pada 2018 lalu pihaknya berhasil memulangkan 77 nelayan yang tertangkap di luar negeri, 15 orang diantaranya adalah nelayan dari Wakatobi. Sedang hingga Agustus 2019 ini sudah 88 orang dan dari Wakatobi ada enam orang.
“Bahkan saat ini masih ada tiga orang nelayan Indonesia yang belum bisa kita pulangkan karena yang bersangkutan sudah lebih dari sekali tertangkap,” katanya.
Kata dia, sumber daya perikanan di Indonesia cukup melimpah, terlebih di Wakatobi. Dengan potensi ini, nelayan lokal tidak perlu menyeberang ke perairan negera lain seperti Australia.
Belakangan ini, lanjutnya, pemerintah Australia semakin ketat menjaga kawasannya. Dengan teknologi yang dimiliki, semua pergerakan di kawasannya dapat dijangkau.
“Tugas kami selain mengawasi kapal asing masuk perairan Indonesia. Kita juga berharap agar nelayan Indonesia tidak melintas negara lain. Jangan hanya kita yang teriak jaga wilayah tapi banyak nelayan kita lari ke perairan negara tetangga,” imbaunya.
Dalam pertemuan perwakilan dua Kementerian dengan nelayan lokal Wakatobi itu, M Eko Rudianto, meminta masyarakat nelayan Wakatobi untuk lebih memahami semua ketentuan sehingga tidak melakukan kesalahan yang serupa.
“Saya minta agar nelayan Wakatobi bisa paham. Saya harap tahun depan jika kami kembali ke Wakatobi, sudah tidak ada lagi yang terjerat kasus yang sama. Dengan tekad bapak sekalian, semoga tidak ada lagi yang tertangkap dan keluar wilayah negara lain,” pintanya.
Amatan media ini, diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian KP dan nelayan Wakatobi. Pemerintah daerah setempat diwakili lima kepala desa di Mola Raya untuk tidak lagi melakukan aktivitas melaut di luar batas negara. (adm)
Penulis: Kurniawati