KPU Wakatobi Evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pemilu 2019

Suasana rapat evaluasi pertanggungjawaban keuangan Pemilu 2019 antara KPU Wakatobi bersama sekretaris dan bendahara PPK se- Kabupaten Wakatobi, Kamis 8 Agustus 2019. (FOTO KURNIAWATI).

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat evaluasi pedoman dan sosialisasi pengelolaan keuangan dana tahapan Pemilu tahun 2019 di kantor KPU Wakatobi, Kamis 8 Agustus 2019.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Wakatobi. Rapat ini dinilai sebagai salah satu alat ukur kesuksesan penyelenggaraan pemilu.

- Advertisement -

“Keberhasilan tahapan penyelenggaraan pemilu merupakan satu kesatuan. Jika tata kelola keuangan tidak baik maka bisa dikatakan bahwa pemilu yang diselenggarakan tidak berhasil,” ungkap Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab usai rapat.

Menurutnya, sisi penyelenggaraan dan tata kelola harus saling menunjang. Apalagi penggunaan uang negara tersebut harus jelas pertanggungjawabannya.

Sekretaris KPU Wakatobi, La Ode Nursalam menambahkan, rapat ini merupakan alat evaluasi proses laporan keuangan. Termasuk seluruh pembayaran honor melalui bukti transfer.

Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut permintaan ad hoc terkait data berkelanjutan. Hal itu dilakukan guna mengevaluasi tahapan pengelolaan anggaran untuk pemilu berikutnya.

“Sebenarnya bulan Juni lalu sudah harus selesai seluruh proses termasuk masa kerja seluruh penyelenggara. Tapi ada permintaan ad hoc terkait data berkelanjutan untuk mengevaluasi proses laporan keuangan, karena pembayaran kegiatan selanjutnya harus ada pertanggungjawaban menyeluruh,” pungkanya. (adm)

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments
Baca Juga :  Pelayanan Akta Kelahiran, Disdukcapil Wakatobi Terbaik di Sultra