LABUNGKARI, Rubriksultra.com-Seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kini mulai mengerucut. Dari lima peserta yang lanjut ke tahap selanjutnya, tiga nama dinyatakan lolos.
Mereka diantaranya, Konstantinus Bukide yang tercatat aktif sebagai Kepala Dinas Sosial Buton Selatan, kedua La Ode Muhammad Muharam yang tercatat Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buton dan terakhir Samrin, Kepala BKPSDM Buton Tengah.
Sedang langkah dua peserta lainnya harus kandas. Mereka yakni Usman B yang tercatat sebagai Kadis Disperindag Buteng dan Muh. Rijal yang tercatat sebagai Kadis DKP Buteng.
“Ya, benar,” tulis Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Sarifuddin Fanta saat dikonfirmasi Rubriksultra.com soal kebenaran informasi pengumuman tiga nama calon Sekda Buteng via telepon selulernya, Rabu 28 Agustus 2019.
Pengumuman tiga nama calon Sekda Buteng ini berdasarkan hasil seleksi yang diterbitkan Panitia Seleksi (Pansel) dengan nomor 16/JPT.P/VIII/2019 tentang peserta yang dinyatakan lolos seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Buteng 2019. Surat pengumuman ini ditandatangani Ketua Pansel, La Ode Mustari tertanggal 27 Agustus 2019.
Diberitakan sebelumnya, Sarifuddin Fanta menjelaskan, terdapat lima peserta yang lanjut ke tahap selanjutnya. Yakni tahap asessment centre yang dijadwalkan digelar 19 Agustus hingga 22 Agustus 2019 di Kendari.
Setelah tahap assesment, maka pada tanggal 23 Agustus dilanjutkan dengan pelaksanaan penulisan makalah dan pemaparan makalah. Lalu dilanjutkan dengan sesi wawancara.
“Semua tahap itu (Penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara) dilaksanakan di Kabupaten Buton Tengah,” katanya.
Setelah seluruh tahap ini rampung maka pansel akan mennyampaikan tiga besar hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Buton Tengah. Selanjutnya bupati melaporkan hasilnya ke KASN untuk mendapatkan persetujuan dari hasil seleksi terbuka.
“Setelah itu dikonsultasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan,” katanya.(adm)
Penulis : Sukri Arianto