BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Baubau menggagas pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual (KKI). Klinik ini berfungsi sebagai sarana perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif di Kota Baubau.
Pembentukan klinik kekayaan intelektual ini diresmikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar di hotel Mira, Jum’at 23 Agustus 2019.
Dr Roni Muhtar sangat mengapresiasi pembentukan klinik kekayaan intelektual ini. Kata dia, klinik ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah kepada ekonomi kreatif masyarakat.
Dengan adanya klinik ini, kata dia, maka karya masyarakat tidak disabotase pihak lain ketika telah menonjol ke permukaan. Melalui klinik ini pula maka sedari awal, produk masyarakat sudah bisa dianggap sebagai karya intelektual.
“Tapi tentu harus melalui beberapa mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga bisa dipatenkan sebagai karya intelektual,” katanya.
Jenderal ASN Kota Baubau ini mengajak seluruh pihak untuk menyokong program ini. Dengan begitu, dimasa mendatang, Kota Baubau menjadi kota yang maju, sejahtera dan berbudaya melalui geliat masyarakat yang berpikir kreatif.
Plt Kepala Balitbang Kota Baubau, Amrin Taone menambahkan, masyarakat Baubau khususnya generasi muda memiliki banyak karya yang variatif. Hal ini menjadi potensi yang perlu dikembangkan.
“Nah, pemerintah melalui Balitbang hadir untuk memfasilitasi berbagai potensi ini. Guna mempatenkan hasil kreasi generasi kita melalui KKI,” katanya.
Hak paten ini juga berfungsi sebagai proteksi dan perlindungan hukum bagi penemu. Dengan begitu, karya seseorang tidak bisa lagi dicaplok orang lain.
Mekanismenya, kata dia, bila ada hasil kreasi masyarakat maka akan dinilai pemerintah daerah dengan bantuan fasilitator. Bila hasilnya layak diberikan hak paten, maka Balitbang Baubau akan memfasilitasi sampai terbitnya hak paten oleh Kemenkumham.
“Nah, bagi masyarakat kita yang memiliki hasil kreasi silahkan berlomba-lomba. Pemerintah daerah siap memfasilitasi untuk mematenkan hasil karya terbaik yang memiliki nilai ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto