BAUBAU, Rubriksultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar mewanti-wanti penggunaan dana kelurahan yang mulai dikucurkan tahun ini. Jendral ASN di Baubau ini menilai dana itu merupakan ujian ketahanan mental para lurah.
Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan dana yang diterima setiap kelurahan sebesar Rp 370 juta merupakan ujicoba. Sebab pada tahun 2020 nanti, dana kelurahan dikabarkan akan ditambah menjadi Rp 1 miliar.
“Jadi Rp 370 juta dana kelurahan 2019 ini sebenarnya hanya ujicoba. Menguji ketahanan mental para lurah,” kata Dr Roni Muhtar kepada Rubriksultra.com, Rabu 7 Agustus 2019.
Pun demikian, belum bisa dipastikan kevalidan informasi tambahan dana kelurahan hingga Rp 1 miliar pada 2020 nanti tersebut.
“Kabarnya begitu, tapi kita berharap informasi ini benar. Karena bila benar maka akan semakin besar ruang anggaran yang dimanfaatkan kelurahan untuk membangun kelurahannya,” katanya.
Dr Roni Muhtar mengaku bila dana kelurahan ini merupakan hal yang baru khususnya di Kota Baubau. Olehnya pemerintah daerah perlu secara terus-menerus memberikan informasi untuk membangun pemahaman yang baik kepada para pelaku dilapangan atau tingkat kelurahan supaya melakukan kegiatan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Selama ini khan belum ada. Nah, karena menjadi sesuatu yang baru maka diperlukan penguatan karena pasti ada kekeliruan sedikit.Perlu pemahaman agar yang keliru tadi ditangkal dari awal, diusahakan supaya mekanisme dan caranya sesuai aturan,” katanya.
Agar para lurah mantap mengelola dana kelurahan ini, Ia memerintahkan Asisten I dan Bappeda untuk untuk melakukan pendampingan guna menyukseskan pemanfaatan dana kelurahan itu. Minimal memberi masukan kepada lurah dan didampingi agar hati-hati mengelola dana tersebut. (adm)
Penulis : Sukri Arianto