LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton, M. Taufik Tombuli makin optimis mengikuti tahapan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah.
Siang tadi, Taufik Tombuli telah menyerahkan berkasnya didampingi langsung Sekdin Perindustrian Buton, La Ampera dan Sekdin Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Alimuddin Matu. Berkas tersebut diterima panitia seleksi calon sekda di BKD Buteng, Jumat 2 Agustus 2019.
“Semua berkas telah kami serahkan ke pihak BKD Buteng. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” ungkap Taufik Tombuli kepada sejumlah awak media yang mewawancarainya.
Berkas mantan Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Buton itu diterima, Kepala Bidang Diklat, BKD Buteng, Syarifuddin Fanta. Kadis kelahiran Mawasangka ini juga optimis menjadi “Jenderal” ASN di Buteng.
Ditanya wartawan tentang visi kedepan jika jadi memimpin ASN Buteng, Taufik menyebutkan bahwa seorang calon Sekda harus mengutamakan prioritas pekerjaan yang harus diselesaikan.
Mengingat harus ada konektifitas antara prioritas yang akan dijalankan Bupati dengan prioritas yang sudah dijalankan Bupati selama ini.
“Sebagai orang Buteng kita perlu memahami keinginan masyarakat dan konektivitas dengan dunia birokrasi termasuk kebijakan bupati,” kata PNS dengan pangkat Pembina Utama Muda / IVc ini.
Dikatakan sekda adalah fasilitator dan mediator. Sehingga harus mampu menjembatani dan memfasilitasi serta mengkoordinir semuanya itu dengan baik.
Tapi yang terpenting, lanjut Taufik, Sekda harus mampu menyatukkan visi dan misi Bupati.
Buteng harus dibangun dengan berlandaskan moral, untuk mewujudkan Buteng yang berkah dan religius. Dan itu sesuai dengan visi misi Bupati selama ini.
“Kami siap untuk menjalankan semua itu dengan sasaran penyelenggaraan pemerintahan dilingkungan Kabupaten agar terjalin kerjasama dalam pelaksanaan tugas, serta merencanakan kegiatan dan program kerja Sekretariat Daerah,” katanya.
Terlepas dari semua itu, Taufik menyerahkan semua pada user dalam hal ini Bupati Buteng.
“Namun semua itu, sesuai amanat undang-undang, keputusannya tetap ada di kepala daerah, ” pungkasnya. (adm)