Pecandu Narkoba di Sultra Capai 28 Ribu Jiwa

Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol Drs Imron Korry

BAUBAU, Rubriksultra.com- Peredaran narkoba di jazirah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup memprihatinkan. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra mencatat sedikitnya pecandu narkoba telah mencapai angka 28 ribu jiwa.

“Pecandu narkoba antara 27 ribu hingga 28 ribu jiwa. Itu hasil survey tingkat provinsi,” kata Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol Drs Imron Korry ditemui di kantor BNN Kota Baubau, Selasa 3 September 2019.

- Advertisement -

Kata dia, pecandu ini rata-rata paling banyak usia produktif. Kisaran usia mulai 18 hingga 30 tahun.

Jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah sabu. Pun demikian, ada juga pengguna ketergantungan dengan narkoba jenis ganja.

Ditanya pecandu terbanyak dari 17 kabupaten/kota di Sultra, Imron Korry tak merinci pasti. Kata dia, jumlah 28 ribu tersebut tersebar di sejumlah daerah di Sultra.

Selain itu, pihaknya juga tengah menangani pecandu lem sebanyak 20 orang. Rata-rata merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari.

“Hingga saat ini sudah ada seribu lebih pecandu yang berhasil disembuhkan. Makanya dengan kehadiran klinik rehabilitasi yang sudah dibangun di sejumlah wilayah di Sultra, jumlah pecandu yang disembuhkan akan lebih banyak lagi,” katanya. (adm)

Penulis : Alfyn T

Facebook Comments
Baca Juga :  Lantik Bupati Mubar dan Pj Bupati Konsel, Ini Pesan Ali Mazi