Disdukcapil Buton Belum Cetak KIA

ILUSTRASI (FOTO INT)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton hingga September 2019 belum melayani perekaman maupun pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Plt Kepala Disdukcapil Buton, Halimu mengatakan, belum terlayaninya KIA untuk anak dibawah 17 tahun ini lantaran bahan baku seperti blangko belum tersedia. Hal ini juga bertalian dengan anggaran yang belum diporsikan.

- Advertisement -

“Memang kita belum programkan karena belum dianggarkan di APBD,” katanya.

Kendati begitu, Halimu mengaku kemungkinan pada Oktober 2019 nanti, Disdukcapil Buton sudah bisa memulai untuk melayani pembuatan KIA. Mengingat anggarannya telah tercover di APBD Perubahan tahun 2019.

Sembari menunggu anggaran pengadaan blangko, kata dia, berbagai langkah sudah disiapkan guna mempersiapkan dan memudahkan warga untuk pengurusan KIA ini. Salah satunya dengan menggenjot pembuatan akta kelahiran anak termasuk e-KTP.

“Sebelumnya kita belum data soal kelahiran, tapi sekarang kita sudah lakukan. Kita genjot dengan menjemput langsung melalui sistem tiga desa terpusat. Kita bentuk 11 tim di Disdukcapil,” katanya.

Hasilnya, tercatat sudah 96 persen anak yang memiliki akta kelahiran dan 91 persen warga Buton telah memiliki e-KTP. Kedua dokumen tersebut menjadi syarat nantinya untuk pembuatan KIA. (adm)

Penulis: Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Komitmen Pemkab Buton Kembangkan SDM Aparatur