Pemkab Buton Belum Pastikan Aset Selanjutnya yang Akan Diserahkan

Tohir

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memberi batasan waktu satu bulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton untuk menyerahkan seluruh aset yang ada di Kota Baubau. Tahap pertama penyerahan aset sudah dilakukan pada 17 September 2019 lalu sebanyak 26 item.

Pun demikian, untuk penyerahan aset tahap selanjutnya, Pemkab Buton belum memastikan. Baik berapa jumlah aset maupun waktu penyerahannya.

- Advertisement -

“Kami juga belum mengetahui aset apa yang akan diserahkan ke Pemkot Baubau. Kami masih menunggu arahan dari Pimpinan (Bupati). Sementara ini belum ada arahan itu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Tohir.

Tohir menjelaskan, terdapat 225 aset Buton yang berada di wilayah administrasi Kota Baubau. Sebelumnya sudah 26 aset yang diserahkan.

“Dengan begitu, masih ada 199 aset yang belum diserahkan,” katanya.

Menurut KPK semua aset Buton sudah harus diserahkan secara bertahap ke Pemkot Baubau paling lambat satu bulan terhitung mulai 17 September 2019. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  DPMPTSP Buton: Banyak Warga Dirikan Bangunan Tanpa IMB