LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Jabatan Ketua DPRD Buton Tengah (Buteng) periode 2019/2024 dipecayakan kepada Bobi Ertanto. Penetapan Bobi Ertanto menduduki pucuk pimpinan DPRD Buteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan.
SK DPP PDI Perjuangan itu bernomor 523/IN/DPP/IX/2019 yang diterbitkan tertanggal 4 September 2019. SK yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buteng itu berisi perihal tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Buteng.
Bobi Ertanto merupakan satu dari delapan legislator asal PDI Perjuangan Buteng yang berhasil lolos pada Pemilu April 2019 lalu. Bobi yang merupakan pendatang baru, maju di Dapil V Kecamatan Talaga Raya dengan raihan 1.235 suara.
Penunjukkan Bobi sebagai Ketua DPRD Buteng melalui berbagai macam pertimbangan. Setidaknya, ada empat hal yang membuat DPP menjatuhkan pilihan kepada Bobi.
Pertama, berdasarkan hasil psikotest yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Kedua, hasil fit and propertest serta tes tertulis yang diselenggarakan pada 27 Agustus 2019.
Ketiga, surat DPC PDI Perjuangan Buteng perihal pengantar usulan calon Wakil Ketua DPRD Sultra. Terakhir, berdasarkan hasil rapat keputusan DPP PDI Perjuangan pada 2 September 2019.
Dalam SK DPP ini disebutkan, kepada seluruh kader di Buteng diminta untuk memperjuangkan dan mengamankan Bobi Ertanto sebagai unsur pimpinan DPRD Buteng. Bagi kader yang tidak mengindahkan perintah partai, bakal diberikan sanksi secara organisasi.
Bobi Ertanto saat dihubungi via telepon selulernya, pada Jum’at 6 September 2019, mengaku sudah mengetahui perihal keputusan DPP PDI Perjuangan atas penunjukkan dirinya sebagai Ketua DPRD Buteng. Atas keputusan itu, Bobi mengucapkan terima kasih.
“Alhamdulillah ini adalah amanah partai,” kata Bobi.
Ia menegaskan, sebagai petugas partai harus siap menerima perintah dan penugasan yang dipercayakan kepada dirinya. (adm)