WAKATOBI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menanggung biaya pelatihan dasar untuk 287 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 lalu.
Dalam waktu dekat, 287 CPNS itu akan mengikuti pelatihan dasar yang akan dilaksanakan Badan Pengembangan dan Diklat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari.
“Pemkab Wakatobi akan menanggung biaya pelatihan dasar bagi 287 CPNS tahun 2018. Jadi, sekali lagi tidak dipungut biaya karena dianggarkan melalui APBD 2019,” ungkap Pj Sekda Wakatobi, Drs H La Jumadin ditemui di kantornya, Kamis 19 September 2019.
Kepastian pelaksanaan pelatihan dasar CPNS 2018 itu, lanjut Jumadin, setelah ada pemberitahuan resmi dari pihak Badan Pengembangan dan Diklat Sultra yang ditujukan kepada Bupati Wakatobi.
“Pemberitahuan itu berdasarkan surat Kepala Badan Pengembangan dan Diklat Sultra Nomor 893.3/574/2019 tanggal 18 September 2019, untuk penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS 2018,” ucap Jumadin.
Jumadin yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wakatobi itu menjelaskan, jika pelatihan dasar 287 CPNS Wakatobi terbagi beberapa gelombang.
“Pelatihan dasar CPNS Wakatobi dibagi tiga tahap secara On Off. Begitu selesai tahap pertama maka dilanjutkan lagi dengan peserta tahap kedua dan seterusnya. Tahap pertama dimulai 25 September sampai 12 Oktober 2019,” jelasnya.
Jumadin menambahkan, pelatihan dasar 287 CPNS Wakatobi dijadwalkan tuntas 2019 ini. Dengan begitu pada 2020 nanti, 287 CPNS bisa berubah status menjadi PNS. (adm)
Peliput: Kurniawati