Randi Terkena Peluru Dari Bawah Ketiak Kiri Tembus di Dada Kanan

Randi (21) korban meninggal dunia usai terlibat bentrok dengan kepolisian di kantor DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com– Hal mengejutkan ditemukan dari hasil autopsi terhadap jenazah Randi (21). Korban meninggal dunia usai terlibat bentrok dengan kepolisian ini tertembus timah panas.

Dokter forensik, dr Raja Widya Iswara mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan luka tembak ditubuh korban. Peluru pertama bersarang di dada kiri di bawah ketiak dan kemudian keluar di dada kanan.

- Advertisement -

“Memang ada luka tembak ya. Di dada kiri keluar dada kanan. Tembus,” kata Raja di Rumah Sakit Umum Bahteramas Kendari, Jum’at 27 September 2019.

Ia menyebut, peluru yang menembus tubuh randi melewaati sejumlah organ vital. Diantaranya, paru-paru bagian kanan dan kirri serta pembuluh darah.

Meski demikian, pada saat autopsi, tidak ditemukan proyektil peluru di tubuh korban. “Tidak ditemukan proyektil,” tegasnya.

Ia menduga peluru tersebut jenis senjata api. “Kemungkinan peluru senjata api,” pungkasnya.

Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari menjadi korban meninggal dalam bentrok dengan kepolisian pada Kamis, 26 September 2019.

Keduanya adalah Randi (21), mahasiswa Jurusan Budi Daya Perairan (BDP) Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan serta Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa Pendidikan Vokasi, Teknik Sipil Universitas Halu Oleo. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadan 1445 H, Pj Gubernur Sultra Instruksikan Gerakan Pangan Murah