Satpol PP Buteng Bina Pelaku Usaha Hiburan dan Penginapan

Kasat Pol PP dan Damkar Buteng, Jamuri (duduk paling kanan) saat memberikan pembinaan kepada salah satu pelaku usaha hiburan di Buteng, Senin 9 September 2019. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Sejumlah pelaku usaha hiburan dan penginapan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dibina. Pembinaan dilakukan menyusul adanya laporan mengenai keresahan masyarakat atas aktifitas melebihi waktu normal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Buteng, Jamuri menjelaskan, pembinaan ini berawal dari keresahan masyarakat. Atas dasar laporan ini, pihaknya langsung terjun ke lapangan.

- Advertisement -

“Terutama kaum ibu. Mereka resah karena para suami pulang kerumah sudah pukul 02.00 Wita hingga 04.00 Wita dini hari,” kata Jamuri usai melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha hiburan dan penginapan, Senin 9 September 2019.

Kata dia, terdapat delapan lokasi penginapan dan tempat hiburan yang berhasil disasar. Diantaranya, karaoke Angin-Angin, penginapan Nurtika Jaya, karaoke Pimpi, karaoke Puncak dan beberapa usaha lainnya.

Pembinaan dan sosialisasi ini, tambah Jamuri, merupakan bentuk peringatan lisan maupun tulisan. Hal ini penting dilaksanakan sebelum dilakukan penindakan tegas.

“Artinya terlebih dahulu kita beri peringatan. Bila dalam kurun waktu satu minggu masih tidak mengindahkan, maka kita langsung berikan tindakan,” katanya.

Selain sosialisasi dan pembinaan, pihaknya juga mengecek kelengkapan izin usaha yang bersangkutan. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkab Buteng Genjot Penyerahan Aset PDAM Buton