Setwan DPRD Buton Terima Dua SK Unsur Pimpinan

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Buton telah menerima dua Surat Keputusan (SK) rekomendasi unsur pimpinan jelang pelantikan. SK itu berasal dari DPP masing-masing partai sebagai Calon Pimpinan (Capim) DPRD Buton Periode 2019/2024.

Kedua unsur pimpinan DPRD Buton tersebut antara lain, Hariasi yang mendapat mandat dari DPP Golkar sebagai Ketua DPRD Buton. Satu rekomendasi lainnya yakni, La Ode Rafiun yang mendapat mandat dari DPP PAN sebagai Wakil Ketua I DPRD Buton.

- Advertisement -

Dengan begitu, maka tinggal satu unsur pimpinan DPRD Buton yang belum menyerahkan rekomendasinya ke Setwan. Yakni dari partai Nasdem sebagai partai yang memperoleh kursi ketiga terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Buton April 2019 lalu.

“Kita sudah terima rekomendasinya, satu dari Hariasi dan satunya dari La Ode Rafiun. Tinggal Partai Nasdem yang sampai hari ini belum memberikan rekomendasi dari DPP partainya,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buton, Harsila.

Dengan telah diterimanya dua rekomendasi itu, maka selanjutnya akan dibuatkan berita acara sebagai unsur pimpinan. Selanjutnya rekomendasi itu akan diarsipkan.

“Dokumen itu penting karena sebagai alas hukum seseorang menduduki kursi jabatan,” kata Harsila.

Kata dia, untuk menetapkan calon pimpinan DPRD definitif akan dilakukan melalui rapat paripurna. Sekaligus akan diumumkan nama pimpinan definitifnya.

“Untuk ketua definitif biasanya tidak berubah lagi,” katanya.

Menurutnya, penyerahan rekomendasi penting untuk memenuhi syarat pimpinan saat pelantikan anggota DPRD Buton periode 2019/2024. Rencananya, pelantikan anggota DPRD Buton akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 di gedung DPRD Kabupaten Buton. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Lolos SKD Bukan Jaminan Ikut SKB