WAKATOBI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan pihak Syahbandar Wanci menginisiasi pertemuan dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Pangulubelo Wangi-wangi serta pengguna jasa bongkar muat. Hasil dari pertemuan ini melahirkan kesepakatan mengenai penetapan tarif bongkar muat (OPP/OPT) di seluruh pelabuhan Kabupaten Wakatobi.
Kepala Syahbandar Wanci, Arman Saleh mengungkapkan, pertemuan tersebut diinisiasi Syahbandar sejak dua bulan lalu atas permohonan TKBM. Dari pertemuan disepakati penetapan tarif bongkar muat berdasarkan surat kesepakatan bernomor 48/TKBM/Wangi/IX/2019.
Kata dia, kesepakatan itu mengambil standar pelabuhan terdekat dari Wakatobi yakni pelabuhan Baubau. Kesepakatan ini berlaku untuk seluruh pelabuhan di Wakatobi.
“Kesepakatan bisa diperbaharui tergantung kondisi dan harus melibatkan pihak terkait,” kata Arman Saleh ditemui di kantornya, Sabtu 14 September 2019.
Arman Saleh berharap pihak TKBM segera mensosialisasikan hasil kesepakatan itu sehingga pengawasan dan evaluasi bisa diefektifkan. Semua pihak terkait juga diharap bisa memahami isi kesepakatan.
“Minimal semua pihak bisa taat dan patuh atas hasil kesepakatan. Kami juga berharap pihak TKBM segera sosialisasikan kesemua mandornya,” harapnya.
Terkait progres kedepannya, Arman Saleh menjelaskan, pihaknya berencana akan menertibkan keseragaman buruh demi kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan. Dengan begitu, ttidak ada pihak lain yang mengatasnamakan buruh atau TKBM.
Keseragaman buruh yang dimaksud salah satunya seperti baju atau atribut lainnya. Hal ini untuk menghindari adanya oknum yang ingin mengatasnamakan buruh atau TKBM.
“Dengan begitu, pengguna jasa bongkar muat akan semakin yakin dan percaya,” ujarnya.
Arman Saleh, mengapresiasi dukungan Pemkab Wakatobi dalam melahirkan kesepakatan itu. Menurutnya dengan dukungan ini maka ada penguatan di kepengurusan TKBM. (adm)
Peliput: Kurniawati