Polres Bombana Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Lengora

ILUSTRASI TANDA TANGAN (FOTO INT)

BOMBANA, Rubriksultra.com- Kepolisian Resort (Polres) Bombana diminta untuk segera menuntaskan tindak pidana kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen rencana gambar sejumlah item kegiatan pembangunan di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun item dokumen rencana gambar kegiatan pembangunan yang dimaksud yaitu dokumen gambar perencanaan pekerjaan pembangunan pintu gerbang gua Watuburi, pembangunan lapangan futsal, dan perkerjaan papan score yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.

- Advertisement -

Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini sebelumnya telah dilaporkan kepada Polres Bombana dengan nomor Laporan Polisi : LP/43/IX/2019. SPKT RES Bombana tanggal 28 September 2019.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat Kepulauan Buton (LBH-Pospora Kepton), Agung Widodo menyatakan, dasar pelaporan kasus tindak pidana ke kepolisian tersebut dikarenakan kliennya merasa dirugikan atas pemalsuan tanda tangannya.

Dimana dalam tiga dokumen rencana pembangunan di Desa Lengora tersebut tercantum tanda tangan kliennya. Padahal selama ini kliennya merasa tidak pernah melakukan penanda tanganan.

Alhasil kejanggalan ditemukan dari tanda tangan yang tertera atas namanya tidak sama dengan tanda tangan milik kliennya.

“Makanya kami kemudian melaporkan hal ini ke Polres Bombana. Dokumen tersebut telah kami sampaikan sebagai bukti pemula,” tulis Agung dalam rillisnya.

Agung mengaku telah mengantongi laporan polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan itu sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1).

Dengan begitu, pihaknya berharap agar perkara tersebut cepat diproses untuk melakukan pemanggilan terhadap Saksi-saksi dan pihak terkait guna pengembangan.

Sampai berita ini diturunkan, Polres Bombana yang menangani kasus tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Kelurahan Mokoau Kendari Masuk Kawasan Rawan Narkoba