WAKATOBI, Rubriksultra.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi masa bakti 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wakatobi melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi, Senin 1 Oktober 2019.
Pelantikkan 25 anggota DPRD Kabupaten Wakatobi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 405 Tahun 2019 tentang persetujuan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2019-2024.
Bupati Wakatobi, H Arhawi membacakan sambutan tertulis Gubernur Sultra mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada 25 anggota DPRD Wakatobi yang dilantik. Semoga bisa mengemban amanah rakyat, serta menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan Pemkab Wakatobi serta stakeholder lainnya demi kemajuan Wakatobi.
Arhawi dalam sambutan tertulis Gubernur Sultra tersebut mengingatkan anggota DPRD untuk memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan dalam koridor.
“DPRD sebagai lembaga penyerap aspirasi rakyat, sekaligus mitra eksekutif di daerah hendaknya melakukan fungsinya dengan baik. Sehingga kepentingan rakyat bisa terjawab dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Arhawi.
Untuk diketahui, rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi masa jabatan 2019-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Wakatobi periode 2014-2019, Sudirman A Hamid. Usai pelantikkan dan pengambilan sumpah anggota DPRD, rapat dilanjutkan dengan penyerahan palu ke pimpinan DPRD Wakatobi sementara periode 2019-2024, H Hamirudin.
Pantauan Rubriksultra.com, sejumlah kerabat terdekat anggota DPRD terlantik ikut menyaksikan prosesi dipelataran parkiran gedung DPRD Wakatobi. Pihak panitia dari Sekretariat DPRD Wakatobi menyiapkan tenda dan layar yang bisa disaksikan seluruh tamu undangan. (adm)
Peliput: Kurniawati