BAUBAU, Rubriksultra.com- Kawasan kumuh di Kota Baubau ternyata masih cukup luas. Data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Baubau mencatat kawasan kumuh sekitar 103 hektar.
“Dari luasan ini 40 hektar diantaranya sudah berhasil teratasi,” kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti diruang kerjanya belum lama ini.
Kata dia, 40 hektar tersebut hasil intervensi dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan juga program nasional dan program baik dari APBD provinsi maupun daerah.
Yulia merinci beberapa indikator yang menyebabkan kekumuhan disuatu kawasan. Diantaranya, drainase, jalan setapak, sanitasi, MCK, air limbah tidak sesuai standar kesehatan, air minum, rumah tidak layak huni, kepadatan perumahan, RTH dan penanganan kebakaran.
Ia meyakini, peningkatan kualitas pemukiman dalam hal ini luasan kumuh tak cukup dari intevensi kegiatan fisik saja. Lebih dari itu, kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kualitas pemukiman menjadi kunci utama.
“Nah, masyarakat harus menjadi motor penggerak meningkatkan kualitas pemukiman masing-masing. Salah satu program yang kita lakukan saat ini adalah lorong hijau yang melibatkan swasta dan masyarakat setempat,” katanya.
Program lorong hijau ini rencananya akan dilombakan setiap tahun mulai 2019 ini. Dengan begitu, luasan kumuh akan tertangani secara perlahan setiap tahunnya.
“Besar harapan kita semua elemen masyarakat dan swasta mengambil peran. Paling tidak ada satu lorong di tiap 43 kelurahan di Kota Baubau ini memiliki lorong hijau itu. Kalaupun lebih, itu tujuan kita,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto