Dana Pilkada Wakatobi Rp 38,5 Miliar

Ketgam. Bupati Wakatobi bersama Ketua KPU dan Bawaslu Wakatobi disaksikan Pj Sekda Wakatobi dan Kepala BPKAD Wakatobi saat menandatangani nota NPHD anggaran Pilkada Wakatobi 2020, Selasa 1 Oktober 2019. (FOTO KURNIAWATI)

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Wakatobi disiapkan sebesar Rp 38,5 miliar.

Anggaran ini telah disetujui DPRD Wakatobi dan disusul dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wakatobi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi, Senin 1 Oktober 2019.

- Advertisement -

“Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut hasil rapat paripurna DPRD dan pihak Pemkab Wakatobi beberapa waktu lalu. Terkait kesepakatan pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilihan Bupati (Pilbup) Wakatobi 2020 mendatang,” kata Bupati Wakatobi, H. Arhawi usai meneken NPHD.

Arhawi merinci, anggaran untuk KPU Wakatobi dialokasikan sebesar Rp 28 milyar. Rp 1.5 milyar pertama diporsikan melalui APBD Perubahan 2019.

“Selebihnya nanti pada APBD 2020. Sedang Bawaslu sebanyak Rp 10.5 miliar. Diporsikan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 500 juta dan selebihnya di APBD 2020,” rinci Arhawi.

Orang nomor satu di Wakatobi ini menjelaskan, berbagai pertimbangan dan kajian sesuai mekanisme yang berlaku telah dilakukan sebelum pengalokasian anggaran untuk kedua lembaga penyelenggaran pemilu itu. Dengan begitu, tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.

“Sejak awal kedua lembaga ini sudah mengajukan permintaan anggaran, mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan karena semua sudah melalui proses,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Wakatobi ini berharap dengan terlaksananya penandatanganan NPHD itu, maka kedua lembaga penyelenggara pemilu dan Pemkab Wakatobi sudah sepakat jika tahapan Pilbup 2020 sudah harus dimulai sesuai aturan.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, maka kita sudah lakukan kesepakatan sehingga Pilkada 2020 tetap terlaksana, meskipun anggaran terbatas. Saya harap agar dimaksimalkan dengan baik,” harap Arhawi.

Menurutnya. penyelenggaraan pemilu akan berjalan baik dan berkualitas jika kedua lembaga bekerja profesional. Olehnya itu, penyelenggaraan pemilu harus bebas dari segala intervensi dan harus menerima masukan serta kritikan membangun.

Baca Juga :  Bawaslu Wakatobi Gandeng PWI Tingkatkan Potensi Kehumasan

“Penyelenggaraan pilkada berjalan baik jika kedua lembaga bekerja profesional tanpa ada tekanan. Jika pelaksanaan berjalan sesuai koridor termasuk pengelolaan anggaran, maka jauh dari kritikan.

“Hasil demokrasi pilkada akan menentukan nasib Wakatobi kedepan,” ucap Arhawi. (adm)

 

 

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments