BAUBAU, Rubriksultra.com- DPRD Kota Baubau sepakat untuk mempercepat usulan ke Gubernur Sultra mengenai penetapan pimpinan definitif. Hal itu penting agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa segera dibentuk.
Anggota DPRD Kota Baubau, La Ode Yasin mengatakan, AKD baru bisa dibentuk setelah pimpinan definitif dilantik. Sebelum itu, praktis kegiatan di DPRD Baubau masih berpedoman pada tugas pokok pimpinan DPRD sementara.
“Tugas pokok ketua sementara adalah memediasi pembentukan fraksi dan percepatan definitif pimpinan. Termasuk tata tertib (Tatib) profesional kerja,” kata La Ode Yasin ditemui di kantor DPRD Kota Baubau, Selasa 8 Oktober 2019.
Agar tugas dan fungsi dewan bisa berjalan maksimal, maka penetapan pimpinan definitf harus dipresure secepatnya.
“Paling tidak sudah harus ada SK Gubernur dalam minggu ini,” katanya.
Pun demikian, Legislator Hanura ini mengaku masih ada beberapa partai, yakni Golkar dan PAN yang belum menembuskan surat rekomendasi pimpinan definitif ke DPRD Baubau. Apalagi mekanisme usulan itu harus diawali dengan surat rekomendasi itu.
“Masuk dulu ke DPRD lalu menyurat ke Gubernur melalui Wali Kota agar SK bisa diterbitkan, seperti itu mekasnismenya,” katanya.
“Tapi kita disini sudah sepakat untuk mempercepat itu semua. Tergantung gubernur nanti, setelah ada SK baru akan diproses pengambilan sumpahnya, mudah-mudahan setelah minggu ini,” tambahnya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto