LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sementara menyiapkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Rencananya, dokumen ini akan didorong ke DPRD Buteng pada awal November ini.
“Sementara lagi asistensi Rencana Kerja (Renja), sekaligus penyiapan Rencana Kerja dan Anggaraan (RKA),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H. Kostantinus Bukide, ditemui di Baubau baru-baru ini.
Kata dia, aturan dalam pembahasan APBD diawali dengan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Setelah disepakti bersama DPRD, maka bupati menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman penyusunan RKA.
“Tetapi kita lebih awal sudah mengantisipasi dengan menyusuan RKA sehingga ada percepatan,” katanya.
Langkah ini dinilai efektif sebab deadline waktu penetapan APBD 2020 pada 30 November 2019. Sehingga dalam kurun waktu satu bulan kedepan, pembahasan dan penetapan APBD dapat tepat waktu.
“Jangan nanti injury time baru kita dorong ke DPRD. Jangan buat jebakan untuk mereka. Makanya kita akan lebih maksimal membedah APBD 2020 nanti,” katanya.
Ia tak menampik pembahasan APBD 2020 Buteng sudah sangat terlambat. Idealnya, dokumen KUA PPAS sudah masuk pada September 2019 lalu.
“Idealnya memang begitu, tapi kita akan kejar. Sementara dokumen kita susun dan masukan awal November. Saya yakin kita masih punya cukup ruang selama satu bulan untuk membahas. Kita akan manfaatkan waktu ini seefisien mungkin. Kita tidak boleh ada capek, kalau perlu lembur,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto