LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berencana menambah satu lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2020 mendatang. OPD itu adalah dinas perumahan.
Saat ini bidang perumahan masih menjadi bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kabupaten Buteng.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUTRPR Buteng, La Ode Abdul Salam mengatakan, komitmen pemekaran dinas perumahan ini sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan masalah kekurangan hunian (backlog).
Dari catatan pihaknya, masih terdapat 9.400 RTLH tersebar diseluruh kecamatan di Buteng.
“Ini data 2016, kalau 2019 ini kita masih lakukan pendataan perumahan. Supaya kita mengetahui pasti sejauh mana RTLH di Buteng itu,” katanya.
Kategori RTLH itu ada tiga. Biasa disebut “Aladin”, yakni atap, dinding dan lantai.
Bila salah satu kriteria ini terdapat kerusakan maka tentu masuk kategori tidak layak meski dua kriteria lainnya masih layak.
“Kalau masalah RTLH di Buteng itu cukup banyak. Apalagi didaerah pesisir pantai dan di daerah perkebunan. Sedang dipusat perkotaan kebanyakan hanya kumuh,” katanya.
Olehnya, kata dia, menjadi tujuan besar pemerintah daerah dibawah kepemimpinan H. Samahuddin-La Ntau untuk memekarkan dinas perumahan pada 2020 nanti. Dengan begitu penanganan perumahan menjadi terfokus.
La Ode Abdul Salam menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus membuat dokumen pendukung. Khususnya dokumen perencanaan kawasan permukiman yang selalu diminta Kementerian PUPR sebagai dasar perencanaan daerah menekan RTLH diwilayah masing-masing. (adm)
Penulis : Sukri Arianto