BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau membentuk Forum Komunikasi CSR (Corporate Social Responsibility) di aula Kantor Wali Kota Baubau, Senin 7 Oktober 2019.
Forum ini bertujuan untuk memastikan CSR perusahaan tepat sasaran, transparan dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat Kota Baubau.
Forum ini diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Baubau. Forum diresmikan langsung Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin.
“CSR itu merupakan tanggung jawab sosial dari para pelaku ekonomi khususnya BUMN dan BUMD. Nah, setiap perusahaan wajib untuk menganggarkan CSR itu,” kata Dr AS Tamrin.
Kata dia, selama ini CSR dari perusahaan di Baubau tidak terkontrol. Hadirnya forum ini diharapkan dapat mengkoordinir penganggaran dari CSR perusahaan itu.
Forum ini juga agar penggunaan CSR selaras dengan visi misi pemerintah. CSR tentunya tentunya harus didasarkan oleh kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya menghabiskan dana tetapi tak terarah makanya dikoordinir lewat forum ini,” katanya.
Pun demikian, doktor jebolan IPDN Jatinangor ini belum mengetahui sistem apakah CSR ini masuk dalam APBD menjadi pendapatan lain-lain yang sah atau tidak.
“Saya tidak tahu kebijakan BI bagaimana, tapi kemungkinan tidak (Masuk dalam APBD). Hanya pemerintah mengontrol penggunaannya, mereka kelola sendiri,” katanya.
“Khan selama ini kita tidak tahu karena tak terkontrol. Katanya mereka tanam ini atau bangun itu melalui CSR, kita juga tidak tahu. Nah, sekarang kita atur supaya tidak tumpang tindih,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kota Baubau, La Ode Aswad melaporkan dari 23 BUMN yang ada di Kota Baubau, 12 diantaranya menghadiri pembentukan forum ini.
CSR ini, kata dia, sudah lama berjalan sebagai kewajiban sosial perusahaan. Hanya saja pelaksanaannya masih sporadis.
“Belum terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Olehnya, hadirnya forum ini untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan perusahaan baik BUMN maupun BUMD. Satu tujuannya untuk mendukung pembangunan Kota Baubau melalui dana CSR itu. (adm)
Penulis : Sukri Arianto