APBD Baubau Terserap Rp 570 Miliar

Kepala BPKAPD Kota Baubau, Abdul Fatar.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Abdul Fatar menyatakan serapan anggaran berada dikisaran angka 60 persen. Posisi ini tercatat per 31 Oktober 2019.

Bila dikonversi ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2019 yang mencapai Rp 957 miliar, maka realisasi anggaran yang berhasil terserap sudah sekitar Rp 570 miliar.

- Advertisement -

Pun demikian, Abdul Fatar tak merinci secara detail serapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mana yang lebih besar atau yang paling kecil.

“Pada prinsipnya ini totalitas. Artinya, serapan anggaran semua OPD digabung jadi satu,” kata Abdul Fatar ditemui di kantornya, Senin 4 November 2019.

Kendati begitu, Ia mengaku serapan anggaran pada periode yang sama atau per 31 Oktober 2019 dibanding 2018 lalu sedikit meningkat. Dimana per Oktober 2018 hanya mencapai 55 persen.

Abdul Fatar optimis posisi serapan anggaran akan meningkat disisa dua bulan kedepan. Pasalnya, masih banyak kontraktor yang belum mengajukan permintaan pencairan anggaran atau termin khusus belanja modal.

“Ya, program fisik. Masih banyak yang belum ajukan. Biasanya akhir November ini akan banyak yang masuk, artinya serapan akan meningkat pesat diwaktu itu,” katanya.

Ditanya berapa serapan anggaran yang akan dicapai hingga akhir tahun 2019, Abdul Fatar belum bisa memastikan. Kata dia, realisasi baru akan diketahui setelah semua dokumen diselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, APBD 2019 senilai Rp 957 miliar untuk membiayai program pembangunan. Nilai digunakan untuk belanja tidak langsung senilai Rp 411.848.825.853 dan belanja langsung senilai Rp 545.628.748.515.

Belanja tidak langsung terdiri dari beberapa jenis belanja yakni belanja pegawai sejumlah Rp 397.766.532.028, belanja hibah sejumlah Rp 7.433.500.000, belanja bantuan sosial sejumlah Rp 15.000.000, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa sejumlah Rp 633.793.825 dan belanja tidak terduga sejumlah Rp 6.000.000.000.

Baca Juga :  Siapkan Atlet di Kejuaraan, KONI Baubau Bakal Bentuk Tim Verifikasi

Sedang belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp 24.052.147.000, belanja barang dan jasa Rp 304.502.472.391 dan belanja modal Rp 217.074.130.122. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments