DPMPTSP Buton: Banyak Warga Dirikan Bangunan Tanpa IMB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Buton, La Madi.

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton, La Madi mengaku banyak warga di Buton mendirikan bangunan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Untuk itu, Ia selalu mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu mengurus IMB sebelum membangun. Berbagai upaya juga sudah dilakukan baik melalui sosialisasi maupun penyebaran pamflet.

- Advertisement -

“Sesuai aturan, semua bangunan yang ada harus memiliki IMB. Tapi terkadang masyarakat main kucing-kucingan. Kadang kita tidak tahu dia mendirikan, tiba-tiba sudah ada bangunannya” kata La Madi.

Ia mengaku telah meminta bantuan dari pemerintah kecamatan dan desa untuk bersama-sama memantau pendirian bangunan yang ada di daerahnya. Hal ini juga berkaitan dengan minimnya jumlah tenaga di instansi yang dipimpinnya dengan wilayah Buton yang begitu luas.

“Sampai saat itu baru satu kecamatan yang memberikan laporan adanya bangunan yang didirikan tanpa IMB, yaitu Kecamatan Wolowa,” katanya.

La Madi menambahkan, hingga 2018 pihaknya baru menerbitkan 707 buah IMB se-Kabupaten Buton. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  HUT Pasarwajo, Seluruh OPD Diwajibkan Gunakan Pakaian Adat