Passing Grade CPNS 2019 Diturunkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen CPNS 2019 lebih rendah dibanding penerimaan CPNS 2018 lalu.

Hal itu bisa dilihat dari dokumen pengumuman yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dengan nomor: 810/1862 /2019 yang ditandatangani Sekda Buteng, H. Kostantinus Bukide tertanggal 11 November 2019.

- Advertisement -

Penurunan nilai ambang batas atau passing grade ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin.

“Iya, ini berlaku secara nasional,” tulis Samrin melalui akun Whatsapp pribadinya saat ditanya kebenaran penurunan angka passing grade SKD CPNS 2019 oleh awak Rubriksultra.com, Selasa 12 November 2019.

Dalam pengumuman ini, memuat nilai ambang batas untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65.

Passing grade ini jauh lebih rendah dibanding CPNS 2018 yang ditetapkan untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Listrik di Talaga Raya Dipastikan Aman Saat Ujian SMA