Antisipasi Teror Bom, Ojek Online Dilarang Masuk di Polda Sultra

Petugas kepolisian Polda Sultra saat memeriksa beberapa pengunjung. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com- Antisipasi teror bom bunuh diri di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, ojek online dilarang masuk.

Ojek online jika mengantar atau menjemput di Mapolda Sultra, hanya diperbolehkan menunggu atau melapor di pos penjagaan.

- Advertisement -

“Jadi yang memesan ojek online, dia (Ojek online) hanya menunggu di panjagaan pengantar ojek online atau ngojek cukup melapor di penjagaan. Setelah itu yang memesan langsung datang mengambil,” terang Kasubid Penmas Polda SUsltra, Kompol Agus Mulyadi, Rabu 13 November 2019.

Kata Agus, Polda Sultra jauh lebih dulu sudah mengantisipasi penanganan pengamanan markas sejak kemarin. Karena adanya aksi unjuk rasa sehingga pengamanan diperketat.

“Setiap kendaraan yang masuk diperiksa, untuk menghinndari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masrkas,” katanya.

Agus mengaku, hingga saat ini belum ada barang-barang yang mencurigakan atau barang berbahaya yang ditemukan.

“Rata-rata yang keluar masuk dari markas Polda Sultra adalah anggota Polda sendiri dan masyarakat yang mau mengurus SKCK atau yang berhubungan dengan kepolisian,” katanya.

Polisi yang bertugas di pos penjagaan, Agus menambahkan, terdiri dari Brigade Mobil (Brimob), Sabhara dan Pelayanan Markas (Yanma). Untuk shift di penjagaan, 1×24 jam.

Untuk diketahui, ledakan terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Uttara, Rabu 13 November 2019. Mabes Polri memastikan bahwa ledakan itu adalah bom bunuh diri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mengenakan jaket ojek online dan masuk Polrestabes Medan hingga terjadi ledakan. (adm)

 

 

Sumber : Inilahsultra.com

Facebook Comments
Baca Juga :  Gubernur Sultra Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 di Jakarta