HUT PGRI di Butur, Para Guru Dipungut Iuran Hingga Rp 200 Ribu

ILUSTRASI (FOTO INT)

BURANGA, Rubriksultra.com- Biaya peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-74 dan Hari Guru Nasional ke–26 lingkup Kabupaten Buton Utara (Butur) yang jatuh pada 25 November mendatang dibebankan kepada para guru.

Alhasil, pungutan dikalangan para guru pun terjadi. Mulai dari guru TK, SD hingga SMP.

- Advertisement -

Pantauan jurnalis Rubriksultra.com, nominal pungutan yang dibebankan bervariasi tergantung kecamatan masing–masing. Pungutan itu mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara, La Hidi saat dikonfirmasi via telepon selulernya tidak membantah adanya pungutan itu. Namun Ia berkilah, pungutan itu berdasarkan keikhlasan dan kesepakatan para guru yang ada di masing-masing kecamatan.

Pungutan itu, kata dia, untuk membiayai operasional kegiatan mulai dari transportasi hingga pengadaan kostum.

“Kalau tidak memberikan berarti tidak ada anggarannya dari mereka,” katanya.

Ditanya kenapa pungutan berbeda-beda, La Hidi mengaku setiap kecamatan memiliki satu orang koordinator. Besaran pungutan merupakan kesepakatan bersama ditiap kecamatan.

Pun demikian, salah seorang guru asal Kulisusu yang enggan disebut namanya merasa keberatan dengan pungutan itu. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan atau rapat bersama mengenai pungutan peringatan HUT PGRI ini.

“Soal kegiatan HUT PGRI ini tetap kami akan lakukan. Tapi harusnya dibicarakan bersama dulu termaksud hal yang harus kami lakukan,” katanya. (adm)

Penulis : Ilham

Facebook Comments
Baca Juga :  APBD-P Butur 2019 Ditetapkan dengan Catatan