APBD Dikunci, Sekda Buteng Upayakan Rasionalisasi Menyeluruh

H. Kostantinus Bukide

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah (Buteng), H. Kostantinus Bukide menyebut APBD Buteng 2020 sudah dikunci pemerintah pusat. Dibutuhkan rasionalisasi menyeluruh agar semua pos kegiatan berjalan semestinya.

Apalagi, kata dia, terdapat beberapa tambahan pos belanja baru yang harus terkaver dalam APBD 2020. Pos belanja ini sebelumnya belum ada di APBD 2019 lalu.

- Advertisement -

Ketiga pos belanja itu yakni, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dana hibah PDAM Buteng dan dana kelurahan. Ketiga pos ini memakan alokasi anggaran senilai Rp 35 miliar.

“Kita tidak bisa hindari. Seperti PDAM Rp 13 miliar harus kita anggarkan. Lalu TPP, jika kita tidak anggarkan maka ada sanksi pemotongan DAU sebesar 10 persen. Ditambah dana kelurahan Rp 7 miliar, harus kita lakukan,” katanya.

Ditambah lagi sektor pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, kesehatan 10 persen, dan inspektorat 1 persen. Angka minimal ini harus terkaver karena akan menjadi bahan evaluasi APBD nantinya.

“Saat evaluasi APBD nanti, itu dulu yang mereka lihat. Apakah APBD Buteng masuk 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 10 persen ADD dan 1 persen inspektorat. APBD kita ini dikunci istilahnya oleh pemerintah pusat, kita tidak bisa bergerak. Nah untuk membiayai OPD, ya diluar itu tadi,” katanya.

Atas kondisi ini, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 belum diserahkan ke DPRD Buteng. Pihaknya masih melakukan penyesuaian anggaran utamanya untuk pembiayaan OPD termasuk dewan.

Kata dia, APBD 2020 direncanakan sekitar 660 miliar. Namun jumlah ini bila dimasukkan seperti pos anggaran 2019 lalu maka akan over load, akan terjadi defisit anggaran yang besar.

“Supaya tidak defisit maka kita harus lakukan penyesuaian. Siap-siap anggaran OPD tidak akan sama seperti 2019 lalu. Perlu ada semacam kesadaran bahwa 2020 ini perlu kita lakukan penghematan,” katanya.

Baca Juga :  Polres Baubau Libatkan Remaja Masjid Bantu Pengamanan Natal di Buteng

Ditanya kapan dokumen KUA PPAS ini akan diserahkan, jenderal ASN Buteng ini mengaku sudah mematok waktu agar Bappeda dan BPKAD Buteng segera menyerahkan dokumen itu.

“Kalau bisa Jum’at (15 November) pekan ini masuk ke DPRD. Kalau tidak, paling lambat Senin pekan depan,” katanya.

H. Kostantinus Bukide tak menampik tersisa dua pekan lagi untuk membahas dokumen APBD 2020. Berdasarkan aturan, deadline pembahasan dipatok selesai 30 November.

Bila melewati ambang waktu maka pimpinan daerah maupun DPRD akan dikenakan sanksi tak menerima gaji selama enam bulan.

“Kita optimis bisa selesaikan tepat waktu. Kita sudah bangun komunikasi dengan DPRD mengenai pembahasan itu. Insya Allah bisalah,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments