LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yang mekar 2014 silam akhirnya membuahkan hasil. Kamis, 7 November 2019 menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Buteng secara umum.
Pasalnya, Kabupaten Buteng kini resmi naik status menjadi daerah otonom. Anugerah ini diperoleh setelah Pemkab Buteng berhasil menjalani evaluasi dengan mencatatkan hasil evaluasi perkembangan (EPDOB) dengan kategori baik sesuai indikator Kemendagri.
Penghargaan ini diserahkan dalam evaluasi akhir perkembangan penyelenggaraan pemerintahan DOB pembentukan tahun 2014 dan rapat evaluasi perkembangan DOB semester dua tahun 2019 di Kemendagri, Jakarta, Kamis 7 November 2019 siang tadi.
Adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Andi Bataralifu yang menyerahkan langsung penghargaan dan diterima Bupati Buteng, H. Samahuddin bersama dua kepala daerah lainnya, yakni Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang juga berhasil mencatatkan EPDOB dengan kategori baik.
Bupati Buteng, H. Samahuddin sangat bersyukur atas pencapaian ini. Ia pun mengapresiasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang telah memberi petunjuk dan bimbingan serta mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buteng.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri dan pihak legislatif, dalam hal ini DPR RI yang telah bersama-sama memekarkan daerah Buton Tengah,” kata H. Samahuddin dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Buteng ini membeberkan beberapa kriteria hasil capaian yang menjadi rekomendasi hasil evaluasi. Pertama, Pemkab Buteng telah membentuk sebanyak 34 OPD yang dibentuk dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan pembentukan Perangkat Daerah dan terakhir kali diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019.
“Pembentukan ini juga disertai dengan pengisian personil sesuai dengan sumber daya aparatur yang dimiliki,” jelasnya.
Selanjutnya, Pemkab Buteng bersama masyarakat telah sukses melaksanakan pemilihan legislatif pada tahun 2019. Hasilnya 25 Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah tengah berhasil terpilih.
Ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan telah dilaksanakan secara baik oleh seluruh OPD. Terbukti, adminstrasi keuangan secara membanggakan ditorehkan Pemkab Buteng dengan memperoleh penghargaan WTP tahun 2017 dan 2018 dengan nilai tertinggi se-Sulawesi Tenggara dan telah menerapkan transaksi non tunai sejak tahun 2018.
“Kemudian dalam hal peningkatan infrastruktur jalan. Sejak kami memimpin Kabupaten Buton Tengah pada tahu 2017 telah diselesaikan pembangunan jalan yang merupakan poros ekonomi masyarakat sepanjang kurang lebih 129 kilometer,” katanya.
Berikutnya dalam hal penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton Tengah telah terbit persetujuan substansi dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dan segera akan dibahas dalam paripurna DPRD Kabupaten Buton Tengah.
“Terakhir terkait pembangunan perkantoran. Insya Allah di tahun 2020 akan dilaksanakan pembangunan,” katanya.
Atas hasil ini juga, selangkah demi selangkah percepatan pembangunan akan terus dilakukan. Membangun akselerasi guna mensejajarkan posisi Buton Tengah bersama daerah lain yang lebih dulu maju di Provinsi Sulawesi Tenggara.
H. Samahuddin optimis akselerasi pembangunan itu akan diraih sebab Kabupaten Buton Tengah memiliki letak yang sangat strategis. Salah satunya terletak pada jalur pelayaran nasional Indonesia yang sangat berpotensi sebagai pintu gerbang pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Atas letak ini, Buteng bisa berfungsi sebagai kawasan penyangga Kota Baubau sehingga bisa bertumbuh dengan cepat dimasa depan,” katanya.
Apalagi, Buteng juga ditunjang dengan adanya infrastuktur jalan dan jembatan yang memadai, sistem telekomunikasi dan sarana prasarana lainnya. Kesemuanya tentu dapat mendorong Kabupaten Buton Tengah menjadi pusat pengembangan kawasan industri, pertanian, pusat pengembangan perkebunan mete maupun pengembangan destinasi pariwisata di Sultra.
Pun demikian, La Ramo sapaan akrab H. Samahuddin ini menyadari dalam pelaksanaan pembangunan sejak Kabupaten Buton Tengah dimekarkan dari Kabupaten Buton belum dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
“Dengan segenap kerendahan hati, melalui forum ini kami mohon semua pihak dapat memberikan kritik,saran dan pandangan serta masukan yang konstruktif guna perbaikan atau peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah pada tahun-tahun mendatang,” pintanya. (adv)