Dokter Ancam Turunkan Standar Pelayanan, AS Tamrin: Saya tidak Bisa Diancam Mereka

Dr AS Tamrin

BAUBAU, Rubriksultra.com- Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin tak bergeming dengan ancaman para dokter yang bakal menurunkan standar pelayanan.

Ancaman ini akan diberlakukan apabila mosi tak percaya kepada Direktur RSUD Baubau, dr Hj Nuraeni Djawa tak diindahkan Wali Kota Baubau dalam jangka waktu 3×24 jam terhitung sejak kemarin, Kamis 28 November 2019.

- Advertisement -

“Terserah mereka (Para dokter), silahkan. Saya tidak bisa diancam sama mereka,” kata Dr AS Tamrin saat ditanya bagaimana dengan ancaman para dokter yang akan menurunkan standar pelayanan di kantor DPRD Kota Baubau, Jum’at 29 November 2019.

Doktor jebolan IPDN Jatinangor ini menegaskan bila dirinya tak bisa diintervensi apalagi sampai diberikan tenggat waktu 3×24 jam.

Dirinya sangat menyanyangkan mencuatnya mosi tidak percaya itu. Apalagi sebelumnya tidak ada yang menghadap kepada dirinya atas masalah ini.

Ia pun menegaskan belum mengambil satu keputusan apapun terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan para dokter dan petugas RSUD Baubau itu. Menurutnya, tiga alasan yang mereka kemukan masih abu-abu.

“Nda ada keputusan. Bukan soal mempertahankan atau tidak ya, tapi kita harus pelajari dulu karena caranya harus bagus,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, sesama dokter harus saling membela. Memberikan masukan konstruktif agar pelayanan rumah sakit berjalan efektif.

Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari mengaku Direktur RSUD Kota Baubau telah menghadap ke DPRD. Olehnya, pihaknya sedikit banyak telah mengetahui permasalahan ini.

“Kami sudah apresiasi, artinya kemarin yang lupa dianggarkan terkait hak-hak para dokter yang lupa dianggarkan kami sudah prioritaskan di APBD 2020. Bersabarlah, 2020 diselesaikan semua,” katanya.

Ia pun berharap besar agar tidak terjadi lagi hal seperti ini. Jangan menimbulkan hiruk pikuk yang bisa berdampak pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Berkunjung ke Baubau, Danrem 143/HO Pastikan Netralitas TNI di Pilkada

“Apalagi khan dokter ini menyangkut pelayanan dasar. Jangan karena hal-hal seperti ini justru masyarakat yang dirugikan. Jangan dibatasi, apalagi dokter ini sudah disumpah harus melayani 24 jam,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments