BAUBAU, Rubriksultra.com- Para dokter dan seluruh unsur pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Direktur RUSD Baubau.
Mosi tidak percaya itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pegawai RSUD Baubau, Kamis 28 November 2019 di Gedung Biru, Kantor RSUD Baubau.
“Saya disini diberi kepercayaan dari seluruh teman-teman baik staf medis, perawat, petugas lab dan semua elemen di rumah sakit yang sudah bertanda tangan. Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Direktur RSUD Baubau, dr Hj. Nuraeni Djawa,” kata dr Lukman Sp.PD M.Kes saat konferensi pers di kantor RSUD Baubau, Kamis 28 November 2019.
Kata dia, terdapat tiga alasan penting sehingga pernyataan mosi tidak percaya ini mencuat.
Pertama, Direktur BLUD RSUD Baubau tidak memenuhi rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kondisi ini akan berakibat pada pelayanan kepada masyarakat.
Direktur RSUD Baubau juga dianggap tidak memahami manajemen pengelolaan belanja BLUD. Dokter dan pegawai RSUD Baubau juga menganggap adanya perlakuan semena-mena Direktur terhadap hak-hak pegawai di RSUD Baubau.
“Khan kita tahu rumah sakit kita saat ini sudah berstatus BLUD, artinya belanja dikelola langsung pihak rumah sakit,” katanya.
“Maka dengan ini kami sepakat mengajukan kepada Wali Kota Baubau agar kiranya dapat memberikan sanksi dan diganti dengan orang yang tepat agar para pegawai dapat bekerja dan melaksanakan pelayanan dengan nyaman tanpa ada tekanan,” tambahnya.
dr Sadly Salman Sp.OG menambahkan, pihaknya memberikan waktu 3×24 jam untuk ditindaklanjuti Wali Kota Baubau. Bila tidak diindahkan, maka pihaknya bersepakat akan menurunkan standar pelayanan.
“Waktu pelayanan akan kita kurangi tapi tidak mengorbankan hak pasien. Kita jamin tidak akan mengganggu pelayanan khususnya yang darurat. Tetap itu kita utamakan,” katanya.
Ditanya hak pegawai seperti apa yang yang diperlakukan semena-mena, dr Sadly enggan merinci.
“Bahasa yang kita pakai memang sengaja digeneralisasi. Nanti saat dengar pendapat di DPRD nanti baru kita akan buka-bukaan,” katanya.
Lanjut dr Sadly, total dokter di RSUD Baubau berjumlah 26 orang. Terdiri dari 17 dokter spesialis dan 9 dokter umum.
“Dari 17 dokter spesialis ini, 14 sudah bertanda tangan. Sisanya bukan tidak tanda tangan, tapi mereka tidak berada ditempat,” katanya.
Surat pernyataan mosi tidak percaya ini, selain ditujukan kepada Wali Kota Baubau, juga ditembuskan ke Wakil Wali Kota Baubau termasuk DPRD Kota Baubau. Surat ini langsung diantarkan sesaat setelah konferensi pers selesai.
Awak media kemudian mencoba menemui Direktur BLUD RSUD Baubau, dr HJ Nuraeni Djawa. Sayang, sang pimpinan tak berada ditempat, hingga berita ini diterbitkan Direktur BLUD RSUD Baubau belum berhasil dikonfirmasi. (adm)
Penulis : Sukri Arianto