DPRD dan Pemkot Baubau Sepakati KUA PPAS APBD 2020

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020 Kota Baubau ditetapkan. Penetapan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam rapat paripurna di gedung DPRD Baubau, Jum’at 8 November 2019.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Baubau, H. Zahari didampingi Wakil Ketua DPRD Baubau, H. Kamil Adi Karim dan Nasiru. Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Dr Roni Muhtar dan beberapa kepala OPD.

- Advertisement -

Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari mengatakan, penetapan dokumen KUA PPAS telah melalui pembahasan sesuai mekanisme. Usai penetapan, dokumen ini dikembalikan kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dokumen APBD 2020.

Pun begitu, H. Zahari tak terlalu mengingat jumlah anggaran yang diajukan dalan dokumen KUA PPAS ini.

“Saya tak terlalu ingat. Kalau tidak salah lebih dari Rp 900 miliar. Tapi ini khan belum final, masih ada tahapan berikutnya lagi,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar mengatakan, dokumen APBD 2020 secepatnya akan diserahkan pasca ditetapkannya KUA PPAS.

“Dokumennya sebenarnya sudah siap. Sudah diupayakan oleh pemerintah dan tinggal disinkronisasi kembali. Secepatnya kita upayakan pembahasan batang tubuh,” katanya.

Kendati begitu, Dr Roni Muhtar juga enggan menyebut angka ketika ditanya besaran APBD 2020 yang diajukan pemerintah. Ia mengaku akan terus mengikuti perubahan sesuai kondisi kekinian.

“Artinya ini masih bergulir. Terpenting adalah sudah ada semangat bersama untuk menyepakati berdasarkan kajian pemerintah dan DPRD Kota Baubau,” katanya.

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Industri Rumahan Didorong Pasarkan Produk di Swalayan