KENDARI, Rubriksultra.com- Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra yang beberapa kali tertunda menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Sultra. Rapat dengar pendapat atau hearing pun digelar untuk mempertanyakan kejelasan seleksi itu.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA, Ketua Komisi I Rifqi Syaifullah Razak beserta beberapa Anggota Komisi, Sekwan Trio Prasetio Prahasto, dan Pj Sekda Sultra La Ode Mustari di ruang rapat DPRD Sultra, Rabu 6 November 2019.
Pj Sekda Sultra, La Ode Mustari menjelaskan, sebenarnya seleksi Sekda Sultra telah selesai dilaksanakan. Anggaran seleksi dialokasikan sebanyak Rp 600 juta.
Dalam seleksi tersebut dihasilkan tiga nama, yakni Hj. Nur Endang Abbas, Dr. Syafruddin dan Dr. Roni Yakob.
Kata dia, setelah dihasilkan tiga nama, Gubernur Sultra, Ali Mazi memerintahkan agar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memastikan tiga nama ini yang akan menjadi Sekda Sultra.
“Perkiraan gubernur dalam rentang waktu itu, tiga nama ini sudah di meja Presiden. Tapi saya tahan. Jadi kalau ada yang menyalahkan, maka saya siap bertanggungjawab soal itu,” katanya.
La Ode Mustari mengaku menahan mengirim surat itu lantaran sudah tidak ada lagi anggaran. Rp 600 juta anggaran yang dialokasikan sudah habis terkafer dalam proses seleksi sebelumnya.
“Saya tidak mungkin ke Jakarta menggunakan uang pribadi,” ujarnya.
Dikatakan, Pemprov Sultra akan melakukan seleksi ulang Sekda. Sebab telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebanyak Rp 750 juta.
“Anggaran Rp 750 juta ini akan mengkafer semua proses seleksi ulang untuk jabatan Sekda Sultra itu,” ungkapnya.
Terkait seleksi ulang ini, La Ode Mustari mengaku seleksi bersifat terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Terbuka kepada semua suku bangsa, bahkan saya umumkan untuk seluruh Indonesia,” tutupnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang SA mengatakan, rapat dengar pendapat hanya untuk memastikan kejelasan proses seleksi Sekda.
“Jadi besok itu, Pj Sekda akan ke Jakarta membawa berkas sebagaimana hasil rapat tanggal 10 Oktober 2019 dengan menghasilkan tiga rekomemdasi tersebut,” katanya.
Kata dia, tiga nama ini akan tetap diusul dengan catatan diusulkan untuk pemilihan ulang. Apapun keputusan Presiden nantinya, pihaknya akan menerima dan mengikuti.
Terkait tidak adanya biaya perjalanan, lanjut Endang, saat ini bagasi berbayar karena pengakuan Pj Sekda berkas yang akan dibawa sangat banyak.
“Pj Sekda tidak bisa menanggulangi biaya perjalanan, karena sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya mengaku akan melakukan rapat internal. Setelah rapat nantinya akan dikeluarkan rekomendasi terkait proses seleksi sekda tersebut. (adm)