Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra Kembalikan Kendaraan Dinas

Plt Sekwan DPRD Sultra Trio Prasetyo (kiri) saat menujukkan kendaraan dinas yang dikembalikan di kantor DPRD Sultra. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com- Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirudin Nurdin resmi mengembalikan kendaraan dinas (Randis) selama lima tahun menjabat sebagai wakil rakyat.

“Tadi diserahkan mobil dinas Pajero Sport milik mantan wakil ketua DPRD Sultra Amirudin Nurdin, dan saya akan serahkan kepada penggantinya Herry Asiku dari Partai Golkar,” kata Plt Sekwan DPRD Sultra Trio Prasetyo di kantor DPRD Sultra, Senin 11 November 2019.

- Advertisement -

“Nanti kita buatkan berita penyerahan dari Amirudin Nurdin, dan berita acara diserahterimahkan kepada wakil Herry Asiku,” tambahnya.

Ia menyebut, untuk unsur pimpinan yang terpilih kembali dan yang baru tetap menggunakan randis lama, nanti di 2020 akan diadakan randis baru melalui APBD khusus unsur pemimpinan masa jabatan 2019-2024.

“Saat ini mereka tetap memakai mobil dinas lama, di tahun 2020 nanti mobil dinas baru, karena untuk anggarannya baru masuk di APBD 2020,” jelasnya.

Ia menyebut, unsur pimpinan yang tidak terpilih kembali sudah mengembalikan semua aset yang dikuasai selama ini baik rumah jabatan dan isinya, leptop dan lainnya.

“Semua aset yang dimiliki kemarin sudah dikembalikan ke DPRD, baik itu rumah jabatan, leptop dan aset lainnya. Kita tinggal buatkan berita acara penyerahan,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Sultra Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik